Lampung – (SIN) – Sepasang Sejoli, keduanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mempunyai tempat tinggal bersama yang berdomisili di salah satu Perumahan di Kota Metro, diduga sepasang sejoli tersebut tanpa dilengkapi adanya surat menyurat atau Dokumen Perkawinan yang telah di Syahkan oleh Negara.
Hal tersebut terungkap setelah masyarakat dan Pemuda di sekitar lingkungan mendapat keterangan dari Ketua RT setempat saat menanyaka siapa Warga baru yang tinggal di salah satu Unit rumah di perumahan tersebut , “Rumah tersebut setahu saya dulu kepunyaan Pak Hr dan Ibu Rn, namun sekarang sudah di tempati oleh Pak Pn dan Ibu Dn, saya sempat menanyakan Dokumen berupa KK dan KTP, namun sampai saat ini mereka belum memberikan ke saya selaku Ketua RT dengan alasan masih teringgal di rumah “, demikian ungkap Ketua RT setempat, ” Mereka tinggal di rumah tersebut sudah melewati satu bulan lebih, tapi kenapa sampai saat ini belum memberikan Dokumen KK kepada saya, sampai saat ini saya juga masih menunggu “, tutur Ketua RT setempat.
Atas keterangan Ketua RT setempat, maka masyarakat dari lingkungan tersebut mencari siapa sesungguhnya warga baru di lingkungan mereka, dan dari warga yang dapat di percaya ternyata Pn dan Dn merupakan Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Pemerintahan Daerah di Kabupaten Lampung Timur.
Dari Informasi tersebut maka Team Awak media akan mencoba menelusuri untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai Informasi hubungan dari kedua ASN tersebut, sehingga masyarakat mengetahui jelas mengenai hubungan Ikatan di antara Keduanya.
( Team/Red )