KEJAGUNG MENGAKU KEWALAHAN SETELAH DEMO KADES KE MENTERI KEUANGAN PURBAYA,SUDAH 498 KADES TERSANGKA KORUPSI DANA DESA 2025

Jakarta – (SIN) – Gelombang Korupsi Dana Desa 2025: Darurat Nasional Awal 2025 menjadi catatan kelam bagi desa-desa di Indonesia. Kejaksaan Agung mencatat 498 kepala desa terseret kasus korupsi dana desa hanya dalam periode Januari–Juni 2025. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2023 (184 kasus) dan 2024 (275 kasus). Ini bukan lagi soal oknum—ini sudah menjadi masalah sistemik berskala nasional.

Modus Semakin Licik

Proyek fiktif

Mark up anggaran

SPJ palsu

Dana desa dialihkan ke judi online

Kongkalikong kades dan perangkat desa

Aparat Kewalahan

Tumpukan perkara, keterbatasan penyidik, serta sulitnya akses ke desa-desa terpencil membuat proses hukum berjalan lambat. Pembuktian kerap tersendat, sementara praktik korupsi terus berulang.

Dana Desa Menguap, Rakyat Merana

Jalan tetap rusak, irigasi terbengkalai, bantuan tak kunjung dirasakan. Wajar jika masyarakat bertanya: ke mana perginya uang triliunan rupiah itu?

Saatnya Warga Bergerak

Masyarakat tidak boleh diam. Ikut Musrenbangdes, tuntut keterbukaan anggaran, awasi realisasi dana, dan laporkan setiap kejanggalan.

2025 adalah Alarm Keras

Jika dibiarkan, pembangunan desa akan mandek dan kepercayaan publik runtuh.

Dana desa adalah uang rakyat—dan harus kembali untuk rakyat.

#kades

#danadesa

#purbaya

#kejagung

#kpk

#kejari

#kejati

#korupsi

#audit

#pantastis

#daruratkorupsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *