Bandar Lampung – (SIN) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, beserta undangan lainnya.
Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031 ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan serta peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan ini. Ia berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi bagi petani dan nelayan di Provinsi Lampung.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan. (*)
(Tim Humas)





