Lampung – (SIN) – Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, terhadap seorang wartawan berinisial AD, pada Kamis 6 November 2025 di Desa Bumi Daya, kini memasuki babak baru. Korban bersama Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Provinsi Lampung, Sufiawan, berencana membawa kasus tersebut ke APH Polda Lampung pada Jumat, 14 November 2025.
Atas berkembangnya persoalan ini, Ketua FPII Provinsi Lampung bersama tim mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk meminta tanggapan Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait langkah yang akan diambil atas dugaan intimidasi tersebut. Namun upaya konfirmasi gagal dilakukan.
Dua pejabat yang hendak dimintai tanggapan—Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli dan Ketua BK DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, SH., MH.—dinilai terkesan menghindar dengan alasan tengah ada kegiatan.
Saat ditemui awak media FPII, Ketua DPRD Erma Yusneli hanya memberikan jawaban singkat.
“Maaf, kami masih bersenang-senang dulu, mohon nanti saja,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ketua BK DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal.
Saat dimintai waktu untuk konfirmasi, ia menjawab, “Iya nanti, tapi sabar ya.”
Namun hingga ditemui untuk kedua kalinya, jawaban yang diberikan tetap sama, dan akhirnya Ketua BK disebut menghilang tanpa keterangan.
Sementara itu, berdasarkan sejumlah pemberitaan sebelumnya, muncul pernyataan Yuti Ramayanti yang menyebut “HP sudah dikembalikan.” Kalimat ini kemudian ditafsirkan sebagai adanya dugaan pengambilan atau perampasan ponsel milik korban, yang diperkuat oleh keterangan beberapa saksi mata.
Dengan adanya dugaan tindakan ini, FPII bersama korban memastikan akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti secara hukum. FPII berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terjadi tindakan intimidasi serupa terhadap jurnalis di kemudian hari.
Menurut FPII, perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak yang diduga melakukan intimidasi, sekaligus menjadi pengingat bagi para anggota DPRD agar tetap menjunjung etika, khususnya ketika berhadapan dengan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi yang berperan mendukung program pemerintah.
Laporan: (SUF/BN)





