KOMISI III DPRD OKU SELATAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE BP3MI SUMATERA SELATAN

Palembang – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja turut mendampingi Komisi III DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam kegiatan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan yang berlokasi di Kota Palembang, Kamis (12/02/2026).

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinayah, S.Sos., serta turut didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si.

Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten OKU Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan, Windya Alhadipuro, S.E., berharap agar Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan BP3MI Sumatera Selatan dapat diperpanjang, mengingat masa berlakunya akan berakhir pada Juni 2026 mendatang.

Kepala BP3MI Sumatera Selatan menyambut baik rencana perpanjangan MoU tersebut serta berharap penyaluran PMI asal OKU Selatan ke depan dapat semakin meningkat.

Selain itu, pihak BP3MI juga mengimbau agar masyarakat tidak mengirim PMI ke negara Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja karena negara-negara tersebut bukan merupakan tujuan resmi penempatan PMI.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten OKU Selatan.

Padahal, keberadaan BLK sangat penting untuk memberikan keterampilan kepada calon PMI sebelum diberangkatkan bekerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Disampaikan pula bahwa saat ini terdapat sekitar 390 PMI asal Kabupaten OKU Selatan yang bekerja di berbagai negara, di antaranya Malaysia, Korea Selatan, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, DPRD, dan BP3MI Sumatera Selatan dapat semakin kuat dalam upaya peningkatan perlindungan serta penempatan PMI yang aman, legal, dan berkualitas.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *