Menghina Ninik Mamak Kaum Datuak Ula Gadang Menutut Anggota DPRD Kota Solok Bertanggung Jawab dan Minta MAAF 

Solok – (SIN) – Akibat adanya pernyataan dan kalimat yang tidak beretika yang menjatuhkan harga diri, dan Gelar Adat salah seorang Pimpinan DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, di Salah satu Grub WA,Anggota DPRD Kota Solok, terkait Persoalan Pemberitaan Kunker Anggota DPRD di saat Kota Solok dilanda Banjir, persoalan pemberitaan dibeberapa media tersebut akhirnya membuat keributan dan saling hina dan saling menuduh di salah satu grub WA Anggota DPRD, bahkan salah seorang Pimpinan DPRD Amrinof Dias Datuak Ula Gadang.SH menjadi sasaran Tuduhan dan hinaan serta cacian oleh beberapa Anggota DPRD Kota Solok, bahkan Efrion Coneng dan Rusdi Saleh sempat mengeluarkan kata kata yang tidak wajar terhadap Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dalam Cating WA Grub DPRD tersebut.

Akibat hinaan dan Cacian terhadap Amrinof Dias Dt. Ula Gadang.SH selaku Pimpinan FPRD tersebut, Keluarga beserta anak kemenakan Dan Kaum Datuak Ula Gadang merasa tidak senang dan menuntut pertanggung jawaban Oknum Anggota DPRD yang telah melakukan penghinaan tersebut, karna bagai manapun “Amrinof dias adalah Bapak kami dan juga selaku Ninik Mamak Suku Kami dan beliau itu masuk dalam Ninik mamak 4 jiniah di Nagari Solok, Kata Edo Wardo Anak dari Amrinof Dias Dt. Ula Gadang.

Menurut edo, penghinaan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, perbuatan itu jelas menjatuhkan harga diri Bapak/Ninik Mamak Kami, dan kami tidak terima, mereka dengan seenaknya menghina dan menjatuhkan harga diri Bapak saya walau dalam Grub WA Anggota DPRD, tentu kami minta pertanggung jawabannya, jangan seenaknya menghina bapak dan mamak kami sebagai seorang Datuak dan Ninik Mamak, walaupun disisi lain mereka sama sama Anggota DPRD, tapi jangan sampai melecehkan Gelar Adat dan harga diri Ninik Mamak Kami. Katanya tegas.

Terkait dengan tuntutan ketidak senangan Keluarga Besar, anak dan kemenakan Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, Ketua DPRD Kota Solok Mengundang para Pihak yang bersengketa untuk musyawarah mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini, tepatnya Rabu, 31 Desember 2025, bertempat dikediaman Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok, Tembok, Kelurahan Nanbalimo. pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KAN Solok Edi Warman, Akhirizal Dt, Rangkayo Basa, Yoserizal dt, Ampanglimo, Yas Datuak Tanali, Anak Kemenakan Suku Caniago Supanjang Aro, Bayu Karisma, Efriyon Coneng, Iklas Datuak Nan Basa,

Dalam Musyawarah perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota,Solok Fauzi Rusli.SE.MM. dalam sambutannya menyapaikan Agar kedua belah pihak dapat memaklumi persoalan yang terjadi, bagaimanapun Kekilafan seseorang terkadang dalam bertutur kata terpicu karna situasi dan keadaan, sehingga tanpa sadar terucap kalimat yang tidak pada tempatnya,maka dari itu, marilah kita sama sama saling memaafkan yang telah terjadi, semoga persoalan ini menjadi cermin bagi kita semua untuk menuju langkah kedamaian dan kebaikan antara kira sesama Warga Kota Solok yang kita cintai ini, mari kita berjiwa nesar dan sportif terangnya.

Pada kesempatan tersebut Kembali Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Ambrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH, memberikan penjelasan dan klarifikasi resmi apa yang sebenarnya terjadi, ” awalnya terkait pemberitaan dan unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa 6 anggota DPRD Kota Solok meninggalkan daerah ketika banjir besar melanda pada 24 November 2025. Atas berita tersebut Saya didatangi oleh Wartawan keruangan saya untuk menanyakan persoalan kunker tersebut terangnya dan sayapun juga memanggil Bagian Humas Amelia kepada wartawan saya sampaikan dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya pada wartawan Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa perjalanan dinas yang menjadi sorotan publik bukan merupakan agenda mendadak, melainkan kegiatan resmi yang telah direncanakan jauh hari dan dibahas dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Solok. Perjalanan dinas tersebut telah dijadwalkan sebelumnya. Bukan tiba-tiba, dan bukan pula dibuat ketika banjir terjadi. Agenda ini dibamuskan secara resmi dan mengikuti mekanisme internal DPRD,” tegas Ambrinof.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah sesuai aturan, termasuk dokumen pendukung dan jadwal kegiatan yang tercatat dalam sistem DPRD. Dan pertemuan saya bersama wartawan tersebut saya minta difoto sama humas dan diberitakan oleh Wartawan, dan foto tersebut ada di WA grub, namun gara gara foto tersebut, kawan kawan DPRD salah paham pada saya, tanpa membaca Berita yang diterbit kan Wartawan dengan judul nya Klarifikasi Terkait Kunker Anggota Dewan dari saya Sebagai Pimpinan DPRD.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Amrinof Dias Dt.Ula Gadang tersebut, Pada akhirnya Efriyon Coneng mengakui kekilafan dan kesalahannya yang telah terucap dalam WA Grub tersebut, dan langsung dengan terbuka meminta maaf pada Amrinof Dias, Datuak Ula Gadang, begitu pula halnya dengan Iklas Datuak Nan Basa selaku mamak dari Efriyon Coneng,

Amrinof Dias Dt Ula Gadang bukan hanya seorang politisi berpengalaman, tetapi juga merupakan tokoh adat Kota Solok dengan latar belakang birokrat”

Dalam budaya Minangkabau, penamaan gelar datuak sangat sarat akan simbol dan filosofi mendalam, serta mencerminkan status dan posisi pemegangnya dalam struktur adat. Makna nama gelar sering kali bersifat esoterik (dipahami secara khusus dalam komunitas adat tersebut) dan berfungsi sebagai pedoman hidup serta tanggung jawab moral bagi penyandangnya.

Pada akhir pertemuan Amrinof Dias Datuak Ula Gadang juga mengungkapkan pada awak media bahwa DPRD merupakan lembaga legislatif yang mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan Eksekutif, tentunya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai penyambung lidah masyarakat Kota Solok di lembaga Legislatif sangatlah penting dijaga oleh setiap pimpinan dan anggota DPRD,”ungkapnya.

( LJ )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *