Musyawarah BPN Gantuang Ciri Soroti Transparansi Pemerintahan dan Tata Kelola Nagari

Solok – (SIN) – Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, menggelar musyawarah bersama perwakilan masyarakat pada Selasa malam (21/10/2025) di kantor BPN setempat.

Musyawarah dimulai pukul 20.21 WIB Dan Berakhir Jam 00.30 WIB dengan agenda utama menampung aspirasi masyarakat dan membahas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan nagari.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Seluruh anggota BPN Gantuang Ciri, dan perwakilan Dari tokoh masyarakat, Dalam suasana rapat yang berjalan dinamis, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari transparansi pengelolaan dana nagari, Lemah nya pengawasan terhadap program pembangunan, hingga kinerja perangkat nagari.

Sorotan dan Temuan dari Masyarakat

Dalam forum tersebut, sejumlah warga mengemukakan bahwa pengawasan BPN terhadap pemerintahan nagari dinilai masih Sangat lemah. Hal ini menyebabkan berbagai persoalan di tingkat pelaksanaan tidak terpantau secara optimal.

Beberapa peserta juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyampaian APB Nagari agar dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah nagari lebih terbuka dalam penggunaan dana pembangunan, termasuk pelaksanaan kegiatan fisik di setiap jorong. Keterlibatan warga dalam proses perencanaan hingga evaluasi juga dinilai masih kurang.

Keputusan Musyawarah Bersama

Berdasarkan notulen rapat resmi yang ditandatangani oleh pimpinan dan sekretaris BPN serta para peserta, berikut sejumlah keputusan penting hasil musyawarah bersama:

1. Perwakilan masyarakat mengusulkan pemberhentian perangkat nagari Gantuang Ciri yang pernah memiliki temuan oleh Inspektorat Kabupaten Solok.

2. BPN perlu memiliki contact person khusus untuk menampung pengaduan Dan Aspirasi masyarakat secara langsung kepada lembaga BPN.

3. Perlu pengumuman secara Luas kepada masyarakat Sekitar , tentang peluang bekerja dalam pembangunan Kegiatan fisik di nagari,

4. Masyarakat agar dilayani dengan baik dalam pemenuhan prosedur kebutuhan dan permohonan bantuan.

5. Penjualan batu sungai yang diduga telah terjadi di wilayah nagari perlu Ditinjau Ulang Dan segera dihentikan oleh pemerintah nagari karena berpotensi merusak lingkungan.

6. Rapat masyarakat diperlukan untuk pengelolaan Pamsimas di masing-masing jorong.

7. Pamsimas Kampuang Baru mengalami debit air yang kurang, bahkan air tercemar oleh kandang itik.

8. Pamsimas Pinang Sinawa juga dibahas karena pelaksanaannya hanya di satu orang saja.

9. Perwakilan masyarakat mengusulkan larangan rangkap jabatan antar lembaga nagari Demi Pemerataan.

10. Musyawarah Nagari sebaiknya dilaksanakan setiap hari Jumat Demi Meningkatkan Kehadiran Dan Partisipasi masyarakat

11. Perwakilan masyarakat mengusulkan penangguhan PAW BPN unsur ulama, sebab calon PAW Yg Diusulkan Sekarang ini Diduga Tidak Melalui musyawarah Bersama.

12. Perlu kegiatan ronda malam oleh Linmas dan masyarakat.

13. Penyampaian APB Nagari wajib dilakukan setiap jorong secara jelas Supaya Masyarakat Bisa Memantau Dan Turut Mengawasi Kinerja Dan Keuangan Nagari.

14. Pemerintah nagari diminta menyelesaikan fee air bersih Yg telah Di Sepakati oleh pemerintah nagari gantung ciri dengan, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

15. Kepala jorong harus meninjau Langsung ke Kelapangan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan aktif menjaga keamanan wilayah.

Tanda Tangan dan Legitimasi Hasil Rapat

Dokumen hasil musyawarah tertanggal 21 Oktober 2025 tersebut ditandatangani oleh pimpinan rapat Fauzi Amir, sekretaris Siffah Krisna, serta sejumlah peserta rapat, antara lain: Werdian Petar, Fauza Fitra Hadi Dt. Garang, Sardi Malin Sutan, Febriadi, Frial asventri, Hendra Yodi, Aulia Rahman, Hendrikson, Afrizal, Zemi Suwinda, Syafperdi, dan lainnya.

Dokumen itu juga dibubuhi stempel resmi Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Gantuang Ciri sebagai bukti keabsahan.

Tindak Lanjut dan Harapan Warga

Masyarakat berharap hasil musyawarah ini tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah nagari dan BPN Gantuang Ciri.

Sejumlah warga yang hadir juga meminta agar setiap hasil rapat dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan pembangunan dan kebijakan yang dijalankan Guna Mencegah Penyalahgunaan Dana Nagari Terulang Kembali.

BPN Gantuang Ciri sendiri menyatakan Terimakasih Kepada Tokoh masyarakat Yg hadir Atas Kepedulian Dan selalu menjaga Kebersamaan dan sama sama menghindari Perpecahan di kalangan masyarakat. BPN siap menindaklanjuti setiap masukan dan keputusan rapat termasuk menjadwalkan ulang rapat susulan selanjutnya.

dengan langkah-langkah konkrit dalam waktu dekat, termasuk menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak pemerintah nagari dan instansi terkait di Kabupaten Solok.

(LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *