Oknum Anggota Komisi IV (VBW) DPRD Lam-Teng, Diduga kuasai 8 Dapur MBG Yang Belum Memiliki Izin, Salah Satu nya di Kampung Totokaton Kecamatan Punggur.

LAMPUNG TENGAH – (SIN) – Minggu, (28/9/2025) Makan Bergizi Gratis (MBG) Program andalan milik presiden republik indonesia Bpk Prabowo Subianto kembali tercoreng pasal nya program unggulan ini banyak di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertangung jawab, selain belum mempunyai izin dan diduga di jual belikan oleh oknum anggota DPR salah satu nya anggota DPRD Lampung Tengah Komisi IV (VBW) pertitik berkisar Rp.150.000.000 juta rupiah,salah satu nya dapur MBG yang ada di kampung totokaton kecamatan punggur.

Menurut salah satu narasumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya menginfokan kepada awak media bahwa Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah (VBW) telah meminta setoran sebesar Rp.150.000.000 juta pertitik kepada salah satu dokter sekaligus pemilik rumah sakit swasta yang ada di lampung tengah.

Dilansir dari pernyataan Divisi riset (ICW) Indonesia Corruption Watch, Eva Nur Cahyani di kantor ICW Jakarta Selatan pada Selasa 23/9/2025 Eva berpendapat, DPR maupun DPRD seharunya menjadi lembaga pengawas MBG. Sehingga anggota dewan seharusnya tidak terlibat menjadi mitra atau pengelola dapur MBG, apalagi sampai mendapatkan keuntungan finansial dari program tersebut.

Menurut Eva, keterlibatan anggota Dewan akan menumpulkan fungsi pengawasan mereka. “Seharusnya DPR itu punya kontrol untuk mengawasi program ini, bukan ikut melaksanakannya,” kata Eva.

Eka mengatakan berdasarkan temuan ICW di lapangan, pelaksanaan MBG semerawut dan melenceng dari tujuan awal. Tujuan awal program ini di antaranya adalah untuk membangun ekonomi masyarakat dengan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan program ini justru dimonopoli oleh para pejabat, anggota militer, dan pengusaha besar.

“Banyak oknum DPR yang menggunakan pengetahuannya dalam konteks mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi akhirnya membuat yayasan,” ujar Eva.

Terkait hal tersebut Hidayat selaku masyarakat lampung tengah turut angkat bicara.

“saya selaku masyarakat lampung tengah sangat mendukung program MBG dari pemerintah pusat, tapi tidak bisa kita biarkan juga jika ada oknum pengusaha nakal yang ingin mambangun usaha nya tapi izin bangunan tidak jelas, apa lagi sampai ada informasi di jual belikan (Terima Setoran).” Ucap nya.

Lanjut hidayat jangan sampai ada masalah di kemudian hari Forkopincam (Camat,Kapolsek,Koramil,Kepala Kampung) tidak tahu karna tidak memliki izin lingkungan, NIB serta sertifikat Halal, sertifikat senitasi, sertifikat Air layak, dan Verifikasi fasilitas jika dapur MBG tidak bisa memenuhi syarat prizinan dan sertifikat dalam tenggat waktu yang di tentukan dapat di tutup.”Tegas Hidayat.

Di waktu yang bersamaan awak media mencoba menghubungi salah satu dokter sekaligus pemilik rumah sakit swasta melalui pesan whatshap dengan Nomor 08127949XXXX guna untuk mengklarifikasi kebenaran permintaan setoran tersebut…….. (SIN)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *