Oknum Kepala Desa Rantau Jaya Udik ll, Disinyalir KKN Anggaran BLT DD Tahun 2020.

 

Lampung Timur – (SIN) – Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Desa Rantau Jaya Udik ll, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur. Disinyalir Korupsi Kolusi Nipotisme (KKN). Untuk penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa, kejadian mendesak akibat dampak covid 19 yang melandan negri ini. Seperti desa Rantau Jaya Udik ll telah menyalurkan bantuan BLT DD sebanyak 200 lebih Keluarga Penerima Manfaat KPM yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020, menurut pengakuan Sugeng Riyadi Kepala Desa Rantau Jaya Udik ll, saat tim media berkunjung dikediamannya, Kamis tanggal (7/10/2022).

Tahap 2 Tahun 2020 untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Untuk BLT Bulan April s.d September 2020) Anggaran

Rp. 660.000.000, Realisasi Rp. 435.600.000

Selanjutnya pada Tahap 3 Tahun 2020 kembali dianggarkan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Untuk BLT Bulan April s.d September 2020)

Rp. 653.400.000. Dan untuk Penanggulangan Bencana

Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana (untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19) Rp. 77.165.000.

Kalau melihat dari data lapaoran online penyaluran dana desa Ràntau Jaya Udik ll jika di jumlahkan pada tahap 2 tahun 2020 dan tahap 3 tahun 2020 untuk BLT DD berjumlah Rp1.089.000.000. (Satu Milyar Lapan Puluh Sembilan Juta)

Sementara ketika dikonfirmasi Sugeng Riyadi kepala desa Rantau Jaya Udik ll berapa KK atau KPM yang menerima bantuan BLT DD, sang kepala desa menyàmpaikan berjumalah 200 lebih KPM di tahun 2020,” Kata Sugeng Riyadi kepada tim media di kediamanya.

Kalau kita melihat dari bulan April awal covid19 sampai Desember tahun 2020 berarti ada sembilan bulan, kalau saja satu bulannya mendapatkan Rp 300.000 Setiap KPM berarti 300.000 x 9 bulan Rp 2.700.000 setiap KPM dan 2.700.000 x 200 KPM Samadengan Rp 567.000.000 sementara dana yang dianggarakan dari tahap 2 dan tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp 1.089.000.000 dan bila dikurangkan Rp 540.000.000 yang di realisasikan 210 lebih KPM sama dengan Rp 549.000.000 disinyalir dana sebesar Rp 549.000.000 (Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta) dikorupsi Kepala desa Rantau Jaya ll Sugeng Riyadi.

“Terpisah ketika dikonfirmasi sekertaris desa Rantau Jaya Udik ll melalui telpon saluler di nomor 08218399xxxx dan pesan Whats App pada hari Selasa, tanggal 18/10/2022 sekira pukul 19.12 meyampaikan kalau di tahun 1. 2020 242 kpm 600 000×3 bln x 242 KPM berjumlah Rp 435.600.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu),” ungkapnya membalas pesan Whats App. Sesuai di pengakuan sekertaris desa dana BLT DD yang di anggarkan di tahap 2 tahun 2020. Sementara di tahap 3 tahun 2020 untuk BLT DD kembali dianggarkan sebesar Rp 653.400.000 kemana dana ini?

Kepada Aparat Penegak Hukum Kejarai Lampung Timur dan Polres Lampung Timur, agar mengkroscek dan meninjau kembali dana BLT DD pada tahun 2020 yang disinyalir dikorupsi, Kepala Desa Rantau Jaya Udik ll Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Selaku kuasa pengguna anggaran dan penanggungjawab dana DD.

 

(Sam/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *