Solok – (SIN) – Pelantikan kembali Septa Pura sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Gantuang Ciri semakin memicu gelombang kekecewaan publik. Selain rekam jejaknya yang keluar-masuk jabatan pemerintahan nagari, fakta baru mengungkap bahwa aspirasi resmi masyarakat yang diajukan pada 21 Oktober 2025 justru diabaikan dan dianggap tidak penting oleh BPN.
Penelusuran Suara Investigasi New menunjukkan bahwa pelantikan kali ini tidak hanya sarat kejanggalan, tetapi juga memperlihatkan pola pengabaian terhadap suara rakyat.
Aspirasi Resmi 21 Oktober 2025: “Dianggap Sampah”
Dokumen dan keterangan saksi menyebutkan bahwa pada 21 Oktober 2025, perwakilan masyarakat Gantuang Ciri mendatangi BPN untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis, berisi:
usulan evaluasi dan transparansi atas Pengajuan Kembali Septa Pura Sebagai PAW bpn Unsur mui
permintaan agar proses PAW dilakukan secara objektif,
serta opsi transmigrasi pengajuan nama, bukan hanya satu nama yang didorong masuk.
Namun aspirasi tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Lebih buruk lagi, beberapa warga menceritakan bahwa keluhan mereka justru dianggap “sampah” oleh BPN nagari gantuang ciri
Seorang perwakilan warga berkata kepada Suara Investigasi New:
Kami datang baik-baik, Mendatangi kantor BPN dan Menyampaikan Aspirasi Secara resmi, berharap proses PAW berjalan transparan. Tapi sikap mereka seperti mengejek. Aspirasi itu dianggap tak penting, bahkan ada yang menyebutnya ‘sampah’. Ini penghinaan terhadap masyarakat.”
Pengabaian ini memperkuat dugaan bahwa keputusan PAW sudah dikunci sejak awal oleh kelompok tertentu.
Rekam Jejak “Keluar-Masuk Jabatan Septa Pura Picu Ketidakpercayaan
Septa Pura sebelumnya menjabat sebagai anggota BPN dari unsur pemuda, lalu mengundurkan diri untuk menjadi perangkat nagari. Tidak lama kemudian, ia kembali mundur demi pencalonan legislatif-namun gagal. Kini ia muncul kembali, kali ini sebagai PAW dari unsur MUI.
Rangkaian pergantian jabatan itu menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi dan komitmen terhadap tugas publik.
Tokoh adat setempat mengungkapkan:
Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau jabatan diperlakukan seperti pintu putar? Pemerintahan nagari bukan tempat untuk keluar-masuk sesuka hati.”Dugaan Dominasi Elit Kian Menguat

Sumber internal menyebutkan bahwa pelantikan Septa Pura berlangsung mulus karena adanya dukungan kuat dari kelompok elit tertentu di nagari. Pola ini terlihat dari:
proses yang berlangsung tertutup,
minim partisipasi masyarakat,
aspirasi publik yang diabaikan,
Kalau tidak ada kekuatan besar yang mengatur, tidak mungkin seseorang bisa begitu mudah keluar-masuk pemerintahan nagari. Ini bukan sekadar kebetulan Ungkap Tokoh masyarakat setempat.
PAW BPN: Mekanisme Resmi atau Sekadar Formalitas?
Secara aturan, PAW BPN harus melalui:
1. musyawarah unsur terkait.
2. rekomendasi lembaga yang menaungi unsur tersebut.
3. pertimbangan etis dan rekam jejak.
4. serta keterlibatan masyarakat dalam proses transparansi.
Namun dalam kasus ini, prosedur tersebut dinilai tidak berjalan Sebagaimana Mestinya bahkan cenderung diabaikan.
Pengamatpemerintahan nagari, menyebut:Yuli Hendri
Ketika aspirasi resmi masyarakat dibuang, itu bukan hanya pelanggaran etika, tapi indikasi kuat bahwa proses telah diarahkan oleh kelompok tertentu.
Masyarakat Tuntut Klarifikasi Terbuka
Gelombang ketidakpuasan warga kini mengarah pada tuntutan:
penjelasan publik dari BPN terkait pengabaian aspirasi 21 Oktober 2025,
audit dan evaluasi proses PAW, serta identifikasi pihak-pihak yang diduga mengendalikan keputusan nagari.
Beberapa tokoh masyarakat menyebut pelantikan ini sebagai “cermin nyata bahwa suara rakyat tidak lagi dihitung.
Kesimpulan Sementara
Kasus ini memperlihatkan bahwa pemerintahan Nagari Gantuang Ciri tengah berada pada titik rawan: dominasi elit, jalur kekuasaan tertutup, serta mekanisme publik yang dilemahkan. (J)





