Karawang – (SIN) – Desa Duren gelar Musrenbang untuk menampung aspirasi dari bawah dan ditindaklanjuti ke tingkat kecamatan. Musrenbang yang digelar di aula Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawabarat, Kamis (26/9-2024).
Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Musrenbang dihadiri ketua RT, RW,Kadus dan tokoh masyarakat , BPD, PKK,LPM dan Bidan Desa untuk membahas kegiatan program program kerja tahun 2024.
Pjs Kepala Desa duren H Engkos Kosasih mengatakan untuk musrenbang Desa duren kami tetap akan menampung aspirasi dari bawah apa pun usulan nya dari bawah RT , Kadus, tokoh masyarakat cuma kami tampung nanti kan ada sekala prioritas nya nanti tinggal dibawa ke musrenbang kecamatan,”kata Engkos.
” Ya mudah -mudahan hasil dari sini dari musernbang Desa itu tetap terkaper oleh anggaran -anggaran yang nanti ada dari kabupaten, kalau tidak terkaper mungkin kami juga akan berusaha ke aspirasi Dewan mungkin,”cetusnya.
Untuk Musrenbang Desa Duren insyaallah kami semua nampung aspirasi apa usulan dari bawah untuk melanjutkan ketingkat atas, tentang pembangunan–pembangunan yang belum tersentuh oleh dana Desa.
Engkos menambahkan harapan nya semua yang dikucurkan oleh pemerintah tentang nanti anggaran– anggaran disini ya, mudah–mudahan bisa terlaksana dan masyarakat meningkatkan hasil nya,”pungkasnya.
Kabiro(SIN)Karawang-Jabar.
(T.S)





