Perkuat Kesejahteraan Pesisir, Pemkab Lampung Tengah Salurkan Bantuan JKK-JKM

Lampung Tengah – (SIN) – Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M, menyerahkan secara simbolis bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para nelayan di Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, pada Jum’at (14/11/2025).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para nelayan yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi saat bekerja di perairan. Melalui program ini, nelayan memperoleh jaminan terhadap kecelakaan saat melaut maupun perlindungan keluarga apabila terjadi risiko terburuk.

Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan bahwa profesi nelayan tidak hanya menjadi penopang ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan para nelayan mendapatkan perlindungan yang layak.

“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para nelayan. Bantuan iuran JKK dan JKM ini diharapkan dapat memberi ketenangan bagi mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, jajaran perangkat daerah terkait, aparatur kampung, serta perwakilan nelayan penerima manfaat. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusias, menandai perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan adanya dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap produktivitas nelayan semakin meningkat dan perlindungan sosial dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

#beguaijejamowawai

#lampungtengahberbenah

#lampungtengahjuara

#membangun_melayani

Info selengkapnya : diskominfotik.lampungtengahkab.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *