Jakarta – (SIN) – Kementerian Pemberdayaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan layanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa (28/10/2025), disaksikan langsung oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin, serta Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama jajaran pejabat terkait.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mengoptimalkan program pelindungan, peningkatan kompetensi calon pekerja migran, hingga pemberdayaan purna pekerja migran di Kabupaten Lampung Timur.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar KemenP2MI menjadi leading sector dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran.
“Peluang ini sangat besar. Bapak Presiden menekankan pentingnya peningkatan kualitas pekerja migran melalui sekolah vokasi, baik dari sisi bahasa maupun keahlian. Kami ingin Pemkab Lampung Timur terlibat aktif dalam sosialisasi penempatan pekerja migran yang aman serta pembentukan Desa Migran Emas,” ujar Mukhtarudin.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan KemenP2MI terhadap daerahnya.
“Pemkab Lampung Timur berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran, salah satunya melalui rencana pembentukan Pos Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah kami,” tutur Bupati Ela.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, murah, dan dekat, sehingga pekerja migran asal Lampung Timur mendapatkan pelindungan maksimal sejak pra-keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Kerja sama antara KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia — dari desa hingga ke tingkat nasional — demi mewujudkan kesejahteraan dan martabat pekerja migran sebagai pahlawan devisa bangsa.
(Win)





