Jawa Barat – (SIN) – Satresnarkoba Polda Jawa Barat torehkan prestasi gemilang dalam proses penjaringan para pelaku pengedar dan bandar narkoba, dalam hal ini Polri melalui Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
Polisi mengamankan 24 kilogram sabu beserta 5 orang tersangka berinisial H, M, MN, UZ dan AA. Modus operandi para tersangka yakni membeli, menjual dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Barat.
Dan diketahui barang haram tersebut merupakan produksi dari Tiongkok yang kemudian dikirim ke Aceh.
Pewarta. ; YM -SIN- Jabar
Editor. ; Dedy A
Sumber. ; Division Humas Polri