Tiga Agenda Penting Pembangunan 2026 Disahkan Dalam Paripurna DPRD Lampung Tengah

Lampung Tengah – (SIN) – Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M, bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E, M.Sos. menghadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah yang membahas tiga agenda strategis pembangunan daerah. Sidang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Tengah, pada Jum’at (14/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyepakati beberapa keputusan penting, yaitu:

1. Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2026, sehingga kesepakatan ini menandai langkah awal perencanaan fiskal yang lebih terarah untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

2. Persetujuan Bersama Perubahan Kedua Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap perkembangan kebijakan nasional maupun kebutuhan pelayanan publik.

3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan program-program prioritas Kabupaten Lampung Tengah.

#beguaijejamowawai

#lampungtengahberbenah

#lampungtengahjuara

#membangun_melayani

Info selengkapnya : diskominfotik.lampungtengahkab.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *