Kabupaten Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Diperlihatkan secara fakta kalau keadaan jalan lingkungan di RT 001/001 Dusun 1 selama periode kepemimpinan ketua BPD Timan dan Kades EP tidak tersentuh perbaikan atau pembangunan yang merata disetiap tahunya, dengan jumlah penduduk Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat ±3.685 jiwa.
” Disayangkan dengan rasa kecewa berat dan mosi tidak ada kepercayaan lagi tampaknya pak Agus warga setempat diikuti warga lainnya sangat beralasan untuk merasa kecewa dan antipati terhadap kinerja kades, sudah berjalan satu periode kepemimpinan kepala desa EP dan kepemimpinan ketua BPD Tmn, di wilayahnya nyaris tidak tersentuh pembangunan dan perbaikan jalan dusun apalagi jalan lingkungan serta program bantuan lainya padahal fungsi pembangunan insfrastruktut jalan, drainase dan bantuan ekonomi kemasyarakatan sangatlah penting guna peningkatan ekonomi warga,” Paparannya kepada awak media SIN di lokasi langsung.
Hal senada di aminkan Minda dan Nendi,” Sebenarnya pak,” Asal ada pemerataan program dana desa saja pertahun petahapan warga tidak teriak-teriak, lha ini sepertinya kades lebih fokus di salah satu wilayah warga pilihannya itupun pembangunan yang tidak bermanfaat untuk warga seperti pembangunan TPT adanya di yayasan AL Sundawi yang jelas manfaatnya untuk wargs ga’ada belum lagi pembangunan diwilayah dusun lainnya sementara dikampungnya sendiri kades tutup mata,” Ungkap bang Nendi.
Lebihlanjut diungkapkan Ia,” Kami curiga kalau pra musdus dan musdes hanya jadi isapan jempol saja karena banyak kepentingan politik kades menghadapi guna kepentingan pilkades besok,karena secara umum sudah koar-koar mau calon lagi” dan terlebih kami melihat RPJMDes, RKPDes dan APBDes hanya bancakan rengrengannya saja bisa terjadi kan pak’ karena atas nama hak preogratif kades.” Tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Kementrian Dalam Negeri No.137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, di mana terdapat 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.506 kelurahan, dan 74.961 desa di Indonesia serta diperbarui berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri No.77 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, ditambahkan dengan adanya keterangan pagu dana desa seperti yang dilansir pemberitaan dimedia nasional beberapa bulan lalu,” Anggaran Dana Desa (DD) sangatlah fantastis kenaikannya,jumlahnya mencapai Rp 69,86 triliun atau 99,80 persen dari pagu Ta 3023 dikuti bagian pendapatan dana desa untuk Desa Sumbersai Tahun Anggaran 2024 berkisar,Pagu Rp. 1.150.884.000 (Satu Milyar Seratus Lima Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah),dilanjutkan untuk perioritas sekala Nasional DD Ta. 2024, dengan total anggaran dana desa sebesar Rp 71 triliun yang akan didistribusikan ke 75.265 desa, sehingga kalau dihitung rata-rata per desa akan mendapatkan kisaran Rp 943,7 juta,” Ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli.22 Jan 2024.
Pewarta; (YM-SIN-Jabar)