Yasokhi Waruwu : Bantah Tudingan Fitnah DANIELI HALAWA

Nias Sumut – (SIN) – Kades Sihare’o III Hilibadalu, Yasokhi Waruwu membantah yang menuding dirinya memfitnah, mengintimidasi, dan mencemarkan nama baik DANIELI HALAWA,”ujar Yasokhi Waruwu di Kantor Berita SIN, Jln. Andreas Hiliweto Gido Kecamatan Gido, Jum’at (23/06/2023).

Lanjut kadesnya, mengatakan bahwa sesali dengan pemberitaan salah satu media online Jejakkasus.info I Nias (19/6/23), yang menuding dirinya melakukan fitnah, intimidasi dan mencemarkan nama baik DANIELI HALAWA, dan seharusnya yang merilis berita ini melakukan konfirmasi pers kepada saya dan ini hanya dilakukan konfirmasi sepihak, dan juga pengambilan foto tanpa seizin saya, dan hak jawab pers saya diabaikan,” kesal kades Yasokhi Waruwu.

Ditambahkannya, bahwa justru sebaliknya saya difitnah melakukan tindakan mencemarkan nama baik DANIELI HALAWA, saya sebagai kepala desa hanya menindaklanjuti laporan pengrusakan tanaman di kelompok Tani Setia, bukan menuduh saudara DANIELI HALAWA melakukan pengrusakan tanaman di kelompok Tani Setia, namun atas ucapan, Ancaman DANIELI HALAWA yang disampaikan oleh kelompok Tani Setia di rumah Liasa Gulo pada bulan Maret 2023.

Kronologis, oleh O’oziduhu Ndraha alias Sibaya Rosi melihat lahan kelompok Tani Setia pada hari Minggu tanggal 4 Maret 2023, dan telah terjadi pengrusakan tanaman. Maka O’oziduhu Ndraha alias Sibaya Rosi memberitahukan kepada rekannya pengurus kelompok Tani Setia.
Dan pihaknya ketua kelompok Tani Setia, Junius Ndraha bersama kepala dusun II (dua), Fatizanolo Ndraha meneruskan informasi kepada pemerintah desa mengenai pengrusakan tanaman di kelompok Tani Setia, dan oleh kelompok Tani Setia membuat laporan kejadian pada tanggal 5 Juni 2023 yang dilaporkan oleh ketua kelompok Junius Ndraha, sekretaris kelompok Natalia Gulo,”papar kadesnya.

Oleh kades Sihare’o lll Hilibadalu, Yasokhi Waruwu merespon surat ketua kelompok Tani Setia langsung menindaklanjuti untuk musyawarah tentang laporan kejadian pengrusakan tanaman di kelompok Tani Setia, pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023, di Balai Sanggar Seni desa Sihare’o III Hilibadalu.

Kadesnya membuat surat panggilan kepada yang terduga pelaku pengancaman yang disampaikan oleh kelompok Tani Setia, untuk dimintai klarifikasi atau tanggapan, dan pada saat itu dihadiri oleh staf kantor camat Ma’u Arbintom Dawolo, dan BPPK Kecamatan Ma’u Lizaro Zendrato, ketua BPD Sihare’o III Hilibadalu Heziduhu Halawa,dan beserta kelompok Tani Setia. Dan yang terduga pelaku pengancaman pengrusakan tanaman di kelompok Tani Setia ada 10 (sepuluh) orang, dan yang tidak menghadiri ada 2 (dua) orang yakni ; DANIELI HALAWA dan LIASA GULO.

Kepala desa Sihare’o III Hilibadalu, Yasokhi Waruwu melaporkan yang terduga pelaku pengancaman tanaman di kelompok Tani Setia atas dasar yang disampaikan oleh para saksi ; Faoziduhu Gulo, Bualanaso Gulo, dan Lizaro Zendrato BPPK Kecamatan Ma’u telah mendengar ancaman dari mulut saudara DANIELI HALAWA alias Ama Pice di rumah LIASA GULO pada bulan Maret 2023.

Karena tidak ada titik temu dan penyelesaian secara kekeluargaan, maka pemerintah desa melaporkan kepada Polsek Moi pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023, dan nomor surat : 350/125/S-H/2023,dengan perihal : Laporan Pengrusakan Tanaman di kelompok Tani Setia, dan ditandatangani oleh kepala desa Yasokhi Waruwu.

Dan kadesnya berharap agar ada titik temu dan berdamai secara kekeluargaan, karena masalah ini tidak harus bermuara pada ranahnya proses hukum hanya saja tidak ada komunikasi yang baik. Walaupun sudah sampai pada tahap pelaporan ditingkat penyidik tentunya ada tahapan mediasi, karena proses hukum bukan salah satunya solusi yang terbaik artinya sepanjang masih dibicarakan tentunya langkah yang terbaik, jangan hanya gara-gara orang yang tidak bertanggung jawab pengrusakan tanaman di kelompok Tani Setia ini menjadi pemicu konflik horizontal ditengah -tengah masyarakat, dan itu yang harus dicegah,”harap kadesnya.

Alasan kadesnya mengklarifikasi dan membantah atas tudingan mencemarkan nama baik saudara DANIELI HALAWA, karena telah heboh dalam pemberitaan sehingga menjadi konsumsi masyarakat tentunya bagi yang tidak memahami masalah ini menjadi pembenaran dalam berbagai sudut pandang. Dan ini semacam membunuh karakter dan reputasi saya sebagai kepala desa, dan juga sanak famili merasa frustrasi atau merasa kecewa dengan membaca berita media online Jejakkasus.info I Nias (19/6/2023), kadesnya mengakhiri. (ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *