Belum Selesai Pemberitaan Pekon WayKunyir Masalah Anggaran Dana Bumdes kini kembali Muncul Fakta baru.

Pringsewu – (SIN) – Kembali pekon Waykunyir bikin ulah pakta baru, Setelah diberitakan oleh media ini beberapa waktu yang lalu tentang kema anggaran dana Bumdes tahun 2017 sampai 2023 disilvakan

Kini muncul pakta baru, tanggal 25 Oktober kantor media ini yang berada di jalan Pemda kabupaten Pringsewu kedatang beberapa aparatur pekon desa pekon waykunyir kecamatan pegelaran Utara.

Maksut dan tujuan kedatangan beberapa aparatur pekon ini yang tidak mau disebut nama nya , ingin menyampaikan keluhan mereka bahwa mereka minta tolong kalau selama kepala pekon mereka Suparman di jebloskan kepenjara terkait kasus korupsi dana DD dan sejak itu, Gaji aparatur pekon berjumla sembilan orang setiap bulan gaji kami dipotong oleh oknum sekdes pekon way kunyir yang bernama sidik dari tahun 2021 hingga 2923 ini pak hampir 3 tiga tahun gaji kami di potong ujar salah satu aparatur pekon yang tidak mau namanya di sebut.

Selanjut nya awalnya kami iklas kalau gaji kami dipotong dengan alasan pak sekdes uang hasil pemotongan gaji kami itu untuk membantu kepala pekon kami yang sedang tersangkut masalah hukum karna kasus korupsi akan tetapi pikir kami pemotongan gaji kami itu hanya bersifat sementara antara satu atau dua bulan akan tetapi hampir 3 tiga tahun ini mulai 2021 sampai 2023 tahun ini gaji kami masi tetap di potong sebesar 50,000 per bulan dan kami sebagai aparatur pekon merasa sangat keberatan pak,

Ditempat lain tim media ini menyambangi kantor kepala pekon ingin meminta keterangan kepala pekon yang baru BPK suponok perihal bagai mana kok bisa ada pemotongan gaji aparatur pekon ga tanggung2 gaji aparatur pekon yg berjumlah 9 sembilan orang ini terjadi hampir 3 tiga tahun lamanya,

Akan tetapi saat media ini menyambangi kantor pekon yg ada dikantor pekon cuma ada beberapa aparatur pekon dan ketika ditanyakan kepala pekon kemana dijawab oleh salah satu kaur kepala pekon kami masih dinas luar pak kebandar Lampung begitu ungkap kaur tersebut.

Menurut aturan seorang sekdes tidak boleh mengambil keputusan memotong gaji aparatur pekon dengan alasan apapun itu tidak di benarkan
Kami tidak ikhlas pak kalau gaji kami dipotong selama bertahun tahun pak tuntutan kami minta gaji kami yang sudah dipoton setiap bulan kami gajian sebesar 50,000,- selama hampir 3 tahun kami minta dikembalikan karna uang Ter sebut sangat berarti buat keluarga kami tutur sembilan aparatur pekon tersebut kepada awak media ini
Sampai berita ini ditayangkan kepala pekon way kunyir bapak Sumono belum bisa di mintai keterangan nya

Kembali kemasalah pemberitaan yang lalu mengenai anggaran bumdes menurut beberapa warga menerangkan kepada awak media bahwa angaran dana Bumdes dugaan masarakat pekon waykunyir uang tersebut tidak disilvakan melainkan uang bumdes tersebut dihabiskan oleh oknum sekdes untuk kepentingan pribadi memperkaya diri sendiri ungkap masarakat yg dulu sebagai anggota bumdes di jaman tahun 2017 yang lalu ungkap nya.

(Ripa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *