Kuantan Singingi – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 SINGINGI HILIR Tahun 2025 sebesar RP 467.150.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 4 (Empat) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Dan pembayaran honor.
Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 233.600.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.500.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.500.000
c. pembayaran honor Rp 54.000.000
Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 233.550.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 50.125.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.810.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.070.000
Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 SINGINGI HILIR, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.
Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 11 Mei 2025 Kepala SMKN 1 SINGINGI HILIR Maspar Membalas Pesan, “Terima kasih atas segala fitnah nya”
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 SINGINGI HILIR, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)





