DIDUGA RAUP RATUSAN JUTA RUPIAH DANA DESA MASUK “DOMPET” KADES

Jabar – (SIN) – Pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat perdesaan serta kesejahteraan perangkat desa sudah sangat optimal dengan setiap tahunya menambah jumlah kucuran anggaran Dana Desa (DD) yang meningkat jumlahnya dari per tahun, hal ini di selaraskan dengan perundang undangan tentang desa diantaranya UU Nomor 6 Tahun 2014 ditambah Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 98 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa sudah jelas menjadi dasar hukum pelaksanaan dana desa yang harus dijalankan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Kades secara hak preogratif pemerintahan dengan benar dan bersungguh sungguh tanpa adanya indikasi korupsi untuk kepentingan warga masyarakatnya baik di bidang infrastruktur sarana prasarana desa maupun ekonomi sejahtera warganya.

Tim wartawan media (SIN) www.suarainvestigasinews.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Bekasi Via WhatsApp,27/11/23. (08.19) Kades Acim guna mempertanyakan pada uraian per-poin komponen penggunaan dana desa tahun 2020 sampai dengan tahun 2023,APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) berjalan mengatakan ” Mohon maaf bang untuk” sekarang ini lagi banyak kerjaan rapat di pemda’ mau akhir tahun,”Jawabnya datar alih alih alergi wartawan.

Dikediaman warga “Sikap kepala desa saya sangat disayangkan tidak kooperatif terhadap rekanannya dari abang wartawan ini,” Ujar masyarakat setempat.

Pada saat yang sama ‘sela Narasumber yang namanya tidak bersedia di publikasikan mengatakan,” Belum ada perubahan bang yang di unggulkan selama kepemimpinan pak’kades,program – programnya tidak transparan ke masyarakat umum disini paling paling kalau ada program khusus ke orang dekatnya saja atau keluarganya yang diberikan kerjaan.” Jelas tokoh masyarakat tersebut.

Ditambahkan Ia “Seperti ngebangun kantor desa bang,itu masih meninggalkan masalah seperti belum cash pembayarannya yang saya tahu sama pihak ke tiga pemborong, belum lagi ini bang proyek desa itu belum selesai tahapannya para kades sudah potong 100 juta dari nilai anggaran 630 jutaan itu masalahnya harus tunggu pencairan termin terakhir DD tahun untuk pelunasan ke pemborong,itu bang info ramainya,” paparnya.

(YM-Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *