Jawa Barat – (SIN) – Program Pemerintah Pusat melalui kerjasama tiga menteri yaitu,Kemendagri RI,Kemendes PDTT RI dan Kemenkeu RI merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Republik Indonesia dalam hall ini program khusus Ir. Joko Widodo Presiden RI untuk perdesaan,mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan kemajuan desa dibidang Insfrastruktur perdesaan agar merata dan berkesinambungan,jumlah Anggaran Nasional saat ini mencapai Rp. 70 Triliun Tahun 2023 jumlah signifikan yang terus ditambah jumlahnya pertahun.Sayangnya dari realisasi kedesa – desa tidak sepenuhnya terserap karena banyak faktor indikasi yang disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa yang disebut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan indikasi dari masyarakat (Publik) diduga para kepala desa (Kades) memanfaatkannya guna kepentingan memperkaya diri sendiri,sehingga menimbulkan mosi ketidak percayaan tinggi dari warga-masyarakat (Publik).
Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan yang terurai pada rincian penyaluran per komponen kegiatan saja,seperti yang terjadi pada Pemerintahan Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi dari keterangan data rekapitulasi laporan Kades pada Aplikasi OMSPAN terlihat jelas uraian rincian kegiatan perkomponen disinyalir adanya dugaan markup harga dan jumlah serta pemaksaan nilai angka yang signifikan untuk menutup laporan pertahunya dari tahapan 1-2-3 di kegiatan fisik dan non fisik yang menurut informasi narasumber terpercaya menjelaskan kepada wartawan SIN.COM,bahwa sudah menjadi hall yang biasa kalau laporan DD itu ke pusat dibuat oleh seseorang yang berinisal “R” pak’ dengan bayaran menurut info sampai Rp. 35 jutaan pertahun DD berjalan dan dia bukan siskuedes karena orang luar desa kami.” jelasnya
Wartawan www,suarainvestigasinews.com Media Cetak & Online (SIN) menyambangi Kantor Desa Sumberurip jam.10.56 wib pada Kamis,14/12/23 saat jadwal minggon (Rapat Mingguan,red) desa untuk mengkonfirmasi Kades H. Jajang Sujai namun tidak berhasil menurut keterangan staf pelayanan yang menerima surat konfirmasi media SIN,M. Rahmat Hidayat mengatakan,”Pak Kades sedang keluar pak’ Jiaroh ke gunung,dan untuk minggon desa dimajukan Rabu kemarin berbarengan Musdes (Musyawarah Desa).” Ucapnya.
Wartawan media ini pun melihat, sekedar croscek absensi aktif anggota BPD di kantor BPD kosong tak terlihat ataktivitas hari itu.
Dari pertemuan spontanitas dijalan raya bertemu dengan salah seorang anggota BPD Desa Sumberurip menjelaskan ada pak yang dikantor,memang ketua kami sedang ada kegiatan pengajian di majlis ta’lim.” jelasnya
Dikonfirmasi Ketua BPD, Ustadz Ma’mun pada no WhastApp nya tidak resphon begitupun Kades H. Jajang Sujai di nomor WhastApp nya tidak aktif padahal sebelum kedatangan media ini sudah melayangkan perihal konfirmasi Anggaran DD TA. 2020-2023 Pada WhastApp masing-masing. Sampai pada pemberitaan di tayangkan belum ada tanggapan/jawaban dari kades dan Ketua BPD.
(YM)






