Pesisir Barat – (SIN) – Berbagai cara untuk memajukan pekon atau dusun, salah satunya dengan membuka dan membangun badan jalan. Tujuanya tak lain untuk memudahkan alat transportasi mengeluarkan hasil perkebunan dan pertanian masyarakat setempat.
Sayangnya pembukaan dan pembangunan badan jalan yang bersumber dari uang negara itu terkesan dimanfaatkan oleh oknum Peratin (Kepala Desa) untuk mengeruk keuntungan demi memperkaya diri sendiri.
Seperti yang terjadi di Pekon Kota Batu, Kecamatan Ngaras. Pembangunan jalan di Pemangku 2 Ilir kualitasnya kurang memadai alias asal-asalan. Akibatnya, meski baru empat bulan dibangun, jalan tersebut telah mengalami kerusakan.

Penyebabnya material pembangunannya hanya terdiri semen dan pasir semata, dan sama sekali tidak menggunakan baru kecil ukuran 1-2 cm ( split).
Akibatnya walau baru seumur jagung sarana transportasi yang dibangun menggunakan dana desa itu telah rusak, jelas dua warga Kota Batu yang namanya enggan dipublikasikan.
” Wajar saja sudah rusak, material jalan yang bangun itu tidak menggunakan split, hanya pasir dan semen saja. Semestinya agar awet dan tahan lama materialnya harus lengkap, ada pasir , semen dan split. Ini sengaja dilakukan Peratin untuk mendapatkan keuntungan meskipun menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan bestek,” ucap kedua warga,
Saat dikomfirmasi Peratin Kota Batu Kecamatan Ngaras Kabupaten pesisir Barat Lampung Melalui Whatsapp Nya TIdak Aktif.
(lukman/AGus)





