Kota Gunungsitoli – (SIN) – Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan Piagam Penghargaan KKP HAM Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara, yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu Kepada Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,.M.Si di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Medan (04/03/2024).
Baca Juga Bupati Samosir Usulkan Penanganan Jalan Propinsi Pada Pra Musrembang RKPD Sumut 2025
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menegakkan dan melindungi HAM di wilayahnya.
Baca Juga Presiden, DPR, dan Dewan Pers Dipastikan Beri Keterangan di MK
Kami mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk mengikuti jejak Kota Gunung Sitoli dalam menerapkan P5HAM. Saya berharap pada tahun 2024, semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” terang Jahari di ruang kerjanya.
Sementara itu Sowa’a Laoli, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan P5HAM di Kota Gunungsitoli. Disampaikannya bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi simbol, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan bahwa seluruh masyarakat merasakan manfaat nyata dari P5HAM.
Dikutip dari Press release Kominfo Kota Gunungsitoli
(ArG)







Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.