Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi menyampaikan harapan besar kepada Akhmad Adi Sugiarto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang yang baru, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang yang melibatkan gratifikasi, Rabu(24/4–2024).
Meskipun sudah berganti dua Kepala Seksi Intelijen sebelumnya, Tomohon SH MH dan Rudy Iskonjaya SH MH, kasus ini masih belum terpecahkan.
Dalam pernyataan yang diberikan di sekitar kompleks Pemda Karawang , Imron mengungkapkan bahwa tidak seharusnya sulit untuk mengungkap kasus ini karena menurutnya sudah menjadi rahasia umum.
Ia menyarankan agar Kejaksaan kembali membuka penyelidikan dan memanggil para pemborong yang terlibat dalam proyek Pokir dari PUPR dan dinas lainnya untuk memberikan keterangan, serta meminta informasi dari bagian yang mengatur SIPD di Setwan DPRD dan pemkab Karawang.
“Kasi Intel Kejari Karawang yang baru menjabat, dapat membuka kembali tabir gelap dugaan jual beli paket pokir DPRD Karawang,” harapnya.
Menurut Imron, dana untuk proyek Pokir yang dialokasikan setiap tahun sangat besar, dengan anggaran yang ditetapkan untuk anggota DPRD sebesar Rp 6 miliar, Wakil Ketua DPRD antara 15 hingga 20 miliar, dan Ketua DPRD sekitar 35 miliar. Karena nilai yang fantastis ini, Imron menegaskan bahwa ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan wewenang.
Ia menutup dengan menyatakan dukungan penuh dari kelompoknya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi oleh Kasi Intel baru, Akhmad Adi Sugiarto SH MH.
“Kami menunggu gebrakan kasi intel baru Akhmad Adi Sugiarto SH MH dan kami siap mendukung pemberantas korupsi dan gtatifikasi,” pungkasnya.
Kabiro(SIN) Karawang-Jabar
— TOTO.SURYANTO —






