Bekasi – (SIN) – Menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Namun dalam proses perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih ( PANTARLIH), di duga di jadikan ajang NEPOTISME “mengutamakan atau menomorsatukan keluarga, orang dekat, kelompok, golongan si penyelenggara negara atau pejabat negara untuk mendapatkan suatu pekerjaan, jabatan, dan sejenisnya”
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, menyampaikan kepada awak media, udah jelas bang orang-orang deketnya mulu yang di terima jadi anggota pantarlih padahal persyaratannya aja kaga lengkap, contoh SKS ( surat keterangan sehat) pada kaga ada, tapi bisa lolos, nah saya semua lengkap masa kaga lolos, ada apa gerangan… “”
Disini jelas bang saya merasa di rugikan, Saya berharap hal ini jangan di biarkan bang tolong sampaikan kepada pihak terkait, terutama PPK dan PANWAS karena itu sudah menjadi kewenangan mereka selaku pengawas atau monitoring terkait pemilihan petugas pantarlih tandas warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Subhan ( ketua pps desa karangharja) saat di mintai keterangan via whatsapp menyampaikan,
“Terkait rekrutmen pantarlih, alhamdulillah kalo di desa kami semua sdh sesuai dg peraturan yg berlaku pak,Cuma memang kan pendaftarnya lebih dr kuota jd pada akhirnya kami memilih berdasarkan analisa tambahan asas efektif efisien.
Namun ketika awak media ( via whatsapp) meminta untuk mengecek kelengkapan berkas yang sudah masuk, subhan ( ketua PPS karangharja) tidak menjawab, bahkan ketika di mintai waktu untuk konfirmasi secara tatap muka subhan beralasan “Mohon maaf pak, untuk sekarang ini saya lagi progres tahapan pendataan coklit yang deadline.
Kemungkinan ada waktu senggang saya berkabar pak, Tutur Subhan sebagai Ketua PPS Desa Karangharja.
Penulis: Lupust






