DANA BOS SMPN 1 KALIANDA TAHUN 2020 DAN 2021 DIDUGA MARK UP ANGGARAN BELANJA DI BEBERAPA KOMPONEN

 

LAMPUNG SELATAN – (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 KALIANDA tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 2.270.180.000,. Diduga Terindikasi Mark up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2020 sebesar Rp 334.950.000,.ada 3 (Tiga) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

Komponen Nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, sebesar Rp 32.157.200,. Komponen Nomor 5 yaitu, administrasi kegiatan sekolah, sebesar Rp 108.754.000,. Komponen Nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 47.725.000,.

Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 446.600.000,. Seperti. Komponen Nomor 4 sebesar Rp 1.832.400,. Komponen Nomor 5 sebesar Rp 138.298.300,. Komponen Nomor 8 sebesar Rp 107.470.000,. 

Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 344.520.000,. Seperti. Komponen Nomor 4 sebesar Rp 14.605.000,. Komponen Nomor 5 sebesar Rp 131.644.000,. Komponen Nomor 8 sebesar Rp 78.250.000,.

Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 344.520.000,. Ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti. Komponen nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, sebesar Rp 9.160.000,. Komponen nomor 8 yaitu, perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 134.777.000,.

Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 458.920.000,. Seperti. Komponen Nomor 4 sebesar Rp 15.246.000,. Komponen Nomor 8 sebesar Rp 64.077 000,. 

Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 340.230.000,. Seperti. Komponen Nomor 4 sebesar Rp 46.077.000, Komponen Nomor 8 sebesar Rp 31.365.000,.

Penggunaan Dana bos di tahun 2020 dan 2021 di beberapa komponen tersebut Diduga hanya modus Kepala smpn 1 kalianda yang berinisial (IA) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon (IA) mengatakan, “Wahai Saudara…terimakasih infonya. Anda hrs banyak belajar kembali..kalo konfirmasi..ketemu dg narasumbernya..bkn via WA. Yg kedua..Anda sdh melakukan penyadapan info data online laporan bos online kemdikbud..ini modus2 yg sdh biasa dilakukan untuk mndptkan sesuatu yg menjijikan. Semua laporan bos online..PJ sdh dilaporkan secara prosedural dan mengacu kpd Juknis BOS yg ada,

Sbg saran…carilah REJEKI yg bijak dan halal…hindari hal2 bersifat modus dan ngemoob2 org lain” jawab kepsek

“Kalo Anda memiliki etika Lanjut kepsrk da profesional..ketemu secara langsung..hadapi…tatap muka..adu argumen dan cek data yg benar”. Tutup kepsek.

Kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos di smpn 1 kalianda tahun 2020 dan 2021 yang rugikan negara hingga ratusan juta, agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *