Kota Ambon – (SIN) – Pemutakhiran Data Indeks Desa di Provinsi Maluku memasuki tahap akhir. Hingga Kamis, 13 Agustus 2026, sebanyak 1.174 dari 1.200 negeri, desa, dan ohoi telah menyelesaikan proses input atau sekitar 97,8 persen. Tinggal 26 desa yang masih dalam proses penyelesaian data.
Capaian tersebut menjadi perhatian karena proses pemutakhiran berlangsung dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni sejak 27 Juli hingga 13 Agustus 2026.
Di balik angka hampir 100 persen itu, terdapat kerja berlapis para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang mendampingi pemerintah desa dalam menyiapkan hingga mengunggah data.
Koordinator Provinsi (Korprov) Maluku’Ibrahim Sella’ menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja tim dan kolaborasi antara pendamping desa dengan pemerintah di tingkat kabupaten/kota hingga desa.
«“Proses Pemutakhiran Data Indeks Desa Provinsi Maluku pada 1.200 negeri/desa/ohoi telah menunjukkan hasil yang sangat luar biasa,” kata Korprov.»
Namun, angka 97,8 persen tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan penting: apa yang terjadi pada 26 desa yang belum menyelesaikan input data, dan apakah data yang telah masuk benar-benar menggambarkan kondisi riil desa?
Bukan Sekadar Mengejar Angka 100 Persen
Pemutakhiran Indeks Desa tidak berhenti pada persoalan apakah sebuah desa sudah mengunggah data atau belum. Kualitas data menjadi bagian penting karena data tersebut digunakan untuk membaca kondisi dan perkembangan desa.
Dengan demikian, keberhasilan mencapai 100 persen input tidak otomatis berarti seluruh persoalan pemutakhiran telah selesai.
Data yang terlambat, tidak lengkap, atau tidak sesuai dengan kondisi lapangan berpotensi menghasilkan gambaran yang keliru mengenai sebuah desa.
Karena itu, 26 desa yang masih berproses menjadi pekerjaan terakhir sekaligus titik yang perlu mendapat perhatian. Apalagi waktu yang tersedia sebelum batas akhir yang ditargetkan hanya tinggal beberapa hari.
Korprov berharap seluruh desa dapat menyelesaikan input sebelum 17 Agustus 2026.
«“Semoga pemutakhiran data Indeks Desa Provinsi Maluku sebelum tanggal 17 Agustus 2026 semuanya sudah selesai diinput pada level desa,” ujarnya.»
Di Balik Capaian, Ada Kerja Pendamping Desa
Capaian tersebut tidak terlepas dari keterlibatan seluruh jajaran TPP Maluku. Mereka terdiri atas Korkab/Korkot, PIC Indeks Desa, TAPM kabupaten/kota, Korcam, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Korprov memberikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif tersebut.
Menurut dia, para pendamping tidak hanya mengawal proses teknis, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak agar proses pemutakhiran dapat berjalan hingga mendekati garis akhir.
«“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh TPP Maluku—para Korkab/Korkot, PIC ID dan TAPM kabupaten/kota, para Korcam, PD dan PLD—atas kerja tim yang luar biasa dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.»
Excel Menjadi Tahap Sebelum Unggah
Menariknya, 26 desa yang belum menyelesaikan input bukan berarti seluruhnya berhenti bekerja. Sebagian masih melakukan pengisian data pada form Excel, sebelum data tersebut diunggah ke aplikasi.
Tahapan ini menunjukkan bahwa persoalan pemutakhiran tidak semata-mata berkaitan dengan akses aplikasi. Ada proses pengumpulan dan penyiapan data yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Di titik inilah kualitas data menjadi krusial.
Kecepatan menyelesaikan input perlu berjalan beriringan dengan ketepatan informasi. Sebab, mengejar angka 100 persen tanpa memastikan kesesuaian data dengan kondisi desa justru dapat mengurangi nilai informasi yang dihasilkan.
Target 17 Agustus dan Ujian Terakhir
Dengan tersisanya 26 desa, target mencapai seratus persen sebelum 17 Agustus 2026 bukan lagi sekadar target administratif. Ini menjadi ujian terakhir bagi seluruh jaringan pendamping dan pemerintah desa di Maluku.
Jika seluruh desa mampu menyelesaikan proses tersebut tepat waktu, Maluku akan mencatatkan capaian pemutakhiran yang hampir menyeluruh di 1.200 negeri/desa/ohoi.
Ibrahim Sella bahkan menempatkan target tersebut dalam konteks yang lebih besar: sebagai bentuk pengabdian dalam momentum peringatan kemerdekaan.
«“Bisa kita jadikan sebagai KADO TERINDAH HARLAH KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 2026, sebagai bukti kerja dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.»
Tetapi, kado tersebut akan benar-benar bermakna apabila seratus persen input juga berarti seratua persen data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, Indeks Desa pada akhirnya bukan sekadar angka di dalam aplikasi. Ia merupakan potret yang semestinya mampu menjelaskan wajah desa: apa yang sudah berubah, apa yang masih tertinggal, dan persoalan apa yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Pertanyaan terakhir sebelum target 17 Agustus tercapai pun sederhana: apakah Maluku sedang mengejar 100 persen unggah data, atau benar-benar memastikan 100 persen data yang menggambarkan kenyataan desa?
(DP)






