Dinas Sosial, PMDP2A Dan Karang Taruna Kabupaten Nias Melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Nias Sumut – (SIN) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Nias, dan Karang Taruna Kabupaten Nias Melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas Sosial, PMDP2A Kabupaten Nias, Jln. Maduma, Kamis (22/8/2024).

Dalam pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Kadis Dinas Sosial , PMDP2A Yuwanman Lase, S.H, didampingi Kabid Daya Sosial Sudirman Zai dan staf Dinas Sosial, PMDP2A Kabupaten Nias, dan pihaknya pengurus Karang Taruna Kabupaten Nias ; Ketua Karang Taruna Kabupaten Nias Rano Artafa Gulo, S.E., M.A.P., Sekretaris Epianus Laoli, S.E., Bendahara Seberman Lawolo.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Nias, Rano Artafa Gulo, S.E., M.A.P menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melalui Dinas Sosial, PMDP2A atas dukungan anggaran yang akan diberikan untuk kemajuan Karang Taruna di Kabupaten Nias.

Sementara Kepala Dinas Sosial, PMDP2A Kabupaten Nias, Yuwanman Lase,S.H menyambut baik kedatangan pengurus Karang Taruna dalam agenda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini, dan diharapkan melengkapi dokumen sebagai kelengkapan administrasi dan juga segera dibuat proposal kegiatannya untuk disampaikan kepada Bupati Nias, dan juga kekompakan pengurus Karang Taruna untuk mencapai tujuannya,”imbuhnya.

(ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *