Karawang – (SIN) – Dengan adanya program pemerintah terkait Bansos BPNT dan PKH yang rame mencuat di group Jurnalis sampai saat ini belum ada tindakan resmi dari Kades Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, Selasa (4/3–2025).
Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh Oknum Kadus yang berinisial H yang menjabat Kadus, Dusun Bojong Tugu 2, Rt 18/04 Desa Rengasdengklok selatan.
Disamping itu sesudahnya berita rame mencuat, ada upaya dari Wakil desa yang berinisial AB ingin Men Take down (Dihapus) berita tersebut, atas perintah Bu lurah katanya, wakil AB bertemu dengan kami dihalaman Pemda Kabupaten Karawang untuk bisa menemui Wartawan tersebut dan mau memberikan uang suap sebesar Rp500 rb.
Selanjutnya Wakil yang berinisial AB merekam perbincangan kami tanpa meminta izin dan menyebarkan juga ada suatu ancaman akan menyebarkan disemua group Jurnalis dan Karawang info, tuturnya.
Dengan dalih seperti itu diduga Wakil yang berinisial AB bukan mau menyelesaikan masalah pungli yang ada di Desanya, tetapi malah sebaliknya mau memperkeruh suasana dan membongkar aib desanya sendiri.
Dan dimohon kepada APH dan dinas terkait juga Dinsos Kabupaten Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas, dan secepatnya turun ke lapangan terkait Pungli BANSOS dan PKH yang ada di desa tersebut.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)






