Rp 238.700.000 ANGGARAN DANA BOS TAHUN 2024 SMPN 3 JIRAK JAYA DI DUGA DIJADIKAN LAHAN KORUPSI.

Musi Banyuasin – (SIN) – Bocor nya Anggaran pemerintah terjadi di Dinas pendidikan pada jenjang menengah pertama tepatnya di SMP Negeri 3 Jirak Jaya di Desa Rukun Rahayu .

Seharusnya sekolahan ini
diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran yang memicu semangat belajar para siswa dan menjadi faktor penggerak kemajuan pendidikan di wilayah tersebut.

Dengan berbagai fasilitas dan sumber daya yang memadai, sekolah ini siap melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan.

Namun sangat di sayangkan hal tersebut di duga ciderai dengan ulah kepala sekolah beserta stafnya . Yang mana pada tahun 2024 tahun lalu walaupun sudah diawasi dan di pantau oleh dinas terkait namun hal tersebut tak menyurutkan niat dari para oknum oknum tersebut.

Disaat Tim dari Media Ini menelusuri kelapangan berdasarkan sumber data yang tepat dan akurat , bahwa pada tahun 2024 tahun lalu SMPN 3 jirak Jaya telah mendapatkan program Dana bantuan operasional sekolah dengan total anggaran sebesar Rp238.700.000.yang telah di cairkan oleh Dafid Kasidi selaku kepala SMPN 3 jirak Jaya Bersama stafnya.

Dari jumlah dana yang di cairkan tersebut ada beberapa komponen yang di duga di markup dan berujung ke tindak pidana korupsi komponen tersebut :

Pada komponen nomor (1) penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.609.800. diketahui bahwa menurut peraturan pemerintah dan dilihat secara umum pelaksanaan PPDB setahun hanya satu kali pada bulan 6 Juni , artinya masuk di tahap 1 dalam pencairan dana bos namun SMPN 3. Jirak jaya menganggarkan 2 kali dalam satu tahun.

Pada Komponen nomor(8) pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 54.913.000 dari jumlah anggaran tersebut tidak terlihat secara kasat mata sebab anggaran yang di gunakan untuk perawatan ringan namun di SMP ini dengan anggaran yang lumayan banyak tidak ada perawatannya.

Pada komponen nomor (9) penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 20.950.000 dari anggaran yang di keluarkan tersebut untuk apa saja apa yang di beli dengan Nilai sebesar itu.

Dari 3 komponen tersebut di duga di markup dan hanya modus oknum kepala sekolah saja dengan membuat SPJ laporan palsu dengan tujuan untuk memperkaya diri pribadinya .

Dari temuan tim dilapangan kami berharap kepada APH ,Dinas Terkait Yang Membidangi Agar segera mengkroscek ke sekolah tersebut dan segera memberi sanksi tegas kepada oknum kepala Smpn 3 beserta staf yang turut serta membantu dalam tindakan yang di duga telah merugikan negara. Agar hal serupa tak menular ke sekolah lain.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar