Lamteng – (SIN) – Berdasarkan Surat Kerjasama (MoU) Antara Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB dan Salah Satu Stakeholdernya yaitu Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Lampung Tengah maka hari ini selasa 23 Maret 2022 Pihak GANN Lampung Tengah Memulai kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi terhadap 33 Orang WBP kasus Narkoba.
Acara ini dibuka oleh Kalapas Bapak Denial Arif yang diwakilkan oleh I Made Suwamba
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas. Dalam pesan pembukanya Pihak Lapas sangat mendukung dengan adanya kegiatan Rutin Sosialisasi dan Rehabilitasi seperti ini
Dalam sambutan kedua disampaikan oleh Ketua GANN Lampung Tengah Hendri Gunawan, S.E yang diwakilkan Wakil Ketua dan Divisi Rehabilitasi Benny Mangkunegara, S.E menyampaikan rasa terimakasih kepada Pihak Lapas yang telah memberikan Kesempatan, waktu dan Perhatiannya kepada kami dalam melaksanakan kegiatan Sosial seperti ini. Harapannya kegiatan ini bisa terus berkelanjutan.
(Beni)





