Karawang–Jabar – (SIN) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang menyuarakan kekecewaannya terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, terkait belum jelasnya tindak lanjut penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi, Jumat (9/5–2025).
Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto, menilai DPMD terkesan memberi harapan palsu terhadap perangkat desa yang telah lama menanti kejelasan terkait NIPD. Padahal, sebelumnya Kepala DPMD telah memberikan sinyal positif saat audiensi bersama Komisi A DPRD Karawang.
“Pada saat audiensi, Kepala DPMD menyatakan siap menindaklanjuti usulan PPDI dengan menjadwalkan studi banding ke daerah yang sudah menerbitkan NIPD,” ungkap Aan.
Namun, menurut Aan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan studi banding tersebut akan direalisasikan.
“Jangan sampai ini hanya jadi harapan palsu. Rekan–rekan perangkat desa berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Meski begitu, PPDI Karawang tetap menunjukkan sikap optimis. Aan menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan DPMD, baik melalui pertemuan informal maupun melalui surat resmi.
“Kami akan terus mendorong agar DPMD segera merespon dan menjadwalkan studi banding, demi percepatan penerbitan NIPD bagi perangkat desa di Karawang,” pungkasnya.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)





