Diduga Nepotisme Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Banua Sibohou Silima Ewali

Nias Sumut – (SIN) – Sokhizatulo Hulu, SE penduduk desa Banua Sibohou Silima Ewali dalam keterangan temu persnya mengatakan bahwa pada pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di desanya ada kecenderungan keluarga kepala desa dan juga keluarga ketua BPD,”ungkap Sokhizatulo Hulu di Kantor Berita SIN Hiliweto Gido, Sabtu (24/5/2025).

Lanjut Sokhizatulo Hulu mengatakan bahwa pada pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di desanya menyalahi aturan karena terkesan sudah diatur kian,

dan terbukti yang didominasi hanya masyarakat dusun I di desa Banua Sibohou Silima Ewali, sementara ada tujuh dusun yang ada di desa kami.

Sokhizatulo Hulu disampaikannya bahwa keluarga kadesnya anak istrinya dari abang kandungnya yang telah merantau, dan sekarang telah menjadi istrinya ibu dari anak yang bernama Tohuzisokhi Hulu yang menjadi Bendahara pengurus koperasi desa merah putih desa Banua Sibohou Silima Ewali,

dan juga ada salah satu ipar dari salah seorang perangkat desa masuk menjadi ketua pengurus koperasi desa merah putih, sementara memiliki hubungan sedarah dan keluarga dekat.

Tentunya dalam pelaksanaan koperasi desa merah putih ini ada tim pengawasan termasuk kepala desa sendiri, dan bapak Talu (red. Nias) kandung kepala desa artinya mereka mengawasi keluarga sendiri, apa itu bukan nepotisme,”ucap Sokhizatulo Hulu.

Sokhizatulo Hulu berharap kepada pemerintah daerah bahkan pusat agar mengganti pengurus dimaksud, karena itu menyalahi aturan instruksi presiden republik Indonesia,”harap nya mengakhiri.

(ArG).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Saya sangat setuju dengan laporan tersebut tetapi saya himbau agar dituntaskan masalah tersebut dan itu akan menjadi pedoman kedepan agar tidak dibiarkan begitu saja,