Sukses Dibentuk Melalui Voting Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Tetegeona’ai Kec. Idanogawo

Nias Sumut – (SIN) – Pemerintah desa Tetegeona’ai undang rapat pada Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Tetegeona’ai, Selasa (27/5/2025).

Dihadiri oleh ; Dinas Koperasi UKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias diwakili oleh Kasi PMD Kantor Camat Idanogawo, BPD desa Tetegeona’ai, LPM Tim Penggerak PKK desa

Kata Pembukaan di sampaikan oleh Kepala Desa Tetegeona’ai Rorogo Waruwu mengawalinya dengan ucapan syukur atas kasih karunia Tuhan sehingga kita bersama -sama pada pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di desa kita ini,”ujar nya.

Kepala desa Tetegeona’ai Rorogo Waruwu mengatakan bahwa fokus kita pada pertemuan ini adalah pembentukan pengurus,

dan tentunya pada pembentukan pengurus diharapkan punya kemampuan secara administratif dan terlebih bisa komputer.

Diterangkan nya lagi bahwa yang ingin menjadi pengurus tidak ada gaji setiap bulannya, namun apa hasil usaha koperasi itu akan menjadi insentif pengurusnya,”ucap tegas kades Rorogo Waruwu.

Sambutan BPD disampaikan oleh Ketua Ombolata Ndruru mengatakan bahwa kita dukung program pemerintah pusat, dan ini kesempatan emas jangan disia-siakan momen ini,

dan tentunya pengurus koperasi desa merah putih di desa kita diharapkan mampu mengelola dengan baik.

Sambutan Camat Idanogawo disampaikan oleh Kasi PMD bertujuan mensejahterakan rakyat Indonesia secara umum, dan secara khusus desa Tetegeona’ai,

dan bahwasanya yang menjadi pengurus koperasi desa merah putih adalah suka rela, dan bekerja dulu pengurusnya baru ada insentif dari hasil usaha koperasi desa merah putih.

Pada pembentukan pengurus tidak boleh sama-sama sedarah,

dan selanjutnya masyarakat diberi kesempatan untuk menabung, ada dua jenis simpanan yakni ; simpan pokok dan simpanan wajib,

dan berhasilnya koperasi desa merah putih ini ketika dikelola dengan baik,”jelas Kasi PMD.

Dinas Koperasi UKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, diwakili oleh Kasubag Umum, Keuangan dan Kepegawaian Elfiyanti Maruhawa menyampaikan bahwa agar terjadi keakraban dan kekompakan demi kepentingan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi telah lama ada di Indonesia yaitu ;
KUD masa pemerintahan presiden Soeharto
Koperasi Desa Merah Putih adalah dibentuk tingkat desa di setiap kecamatan, untuk memanfaatkan potensi yang ada dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan ekonomi secara global dan menuju Indonesia emas.

Dijelaskannya bahwa hanya ada dua fokus diberi kewenangan pada rapat ini, yaitu pembentukan pengurus koperasi desa merah putih, dan mengangkat pengawas pengurus koperasi desa merah putih.

Berharap agar memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa Tetegeona’ai, dan menjadi contoh dan teladan yang baik di desa- desa yang lain,

dan agar terwujud musyawarah dan mufakat dalam pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di desa Tetegeona’ai.

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tetegeona’ai berhasil dibentuk melalui voting adalah Sbb :

1. Ketua : Beliaman Waruwu
2. Sekretaris : Invokafit Ndruru
3. Wakil Ketua Bidang Usaha : Jernih Wati Ndruru
4. Wakil Ketua Bidang Anggota : Anndus Zebua
5. Bendahara : Darni Hati Lase
Tim pengawas :
Ketua : Rorogo Waruwu (Kepala Desa)
Anggota : Ombolata Ndruru (Ketua BPD), dan
Ina Berkat

(ArG).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *