Diduga Tak Kantongi Izin, Sejumlah Tenaga Kesehatan di Karawang Buka Praktik Ilegal

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Sejumlah tenaga kesehatan di wilayah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, diduga menjalankan praktik pengobatan secara ilegal tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, beberapa mantri dan bidan membuka layanan medis mandiri di rumah mereka tanpa memiliki izin praktik sebagaimana diatur dalam peraturan undang-undang yang berlaku.

“Di Desa Mulyajaya, khususnya di Dusun Cibanteng, ada yang membuka praktik tanpa izin, yaitu mantri J, mantri M” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/6–2025).

Praktik ilegal tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pasien. Masyarakat pun mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta aparat terkait untuk segera menindak lanjuti temuan ini.

“Jika terbukti melanggar, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” lanjut warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak–pihak yang dilaporkan, termasuk dari  tenaga kesehatan yang disebutkan. Pemerintah daerah pun diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tenaga medis di wilayahnya, guna menjamin pelayanan kesehatan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *