Pesan Tegas H.Abdullah Surajaya.,SH.,MH di Hari Anti Narkotika Internasional, “JANGAN BERI RUANG BAGI NARKOBA”

Lampung Tengah – (SIM) –Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah, H. Abdullah Surajaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan tanggung jawab bersama.

Pria yang akrab disapa Bang Sura ini menyoroti bahwa narkotika kini sudah merambah segala lini, mulai dari pelajar hingga profesional. Ia sangat menyayangkan jika generasi muda yang seharusnya menjadi penggerak bonus demografi Indonesia, justru hancur masa depannya karena barang haram tersebut.

“Jika generasi muda terjebak narkoba, bonus demografi bisa berubah jadi ancaman. Bangsa yang kehilangan generasi mudanya berarti kehilangan masa depannya,” ujar Abdullah Surajaya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Bang Sura, sindikat narkoba pintar memanfaatkan rasa ingin tahu dan masalah psikologis remaja. Oleh karena itu, hukum saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter dan peran vital keluarga.

“Keluarga adalah benteng pertama. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak serta pendidikan agama adalah fondasi penting agar anak tidak mudah terpengaruh,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Bang Sura meminta negara tetap menindak tegas para bandar tanpa ampun. Namun, bagi para korban dan pecandu, ia berharap mereka tetap dirangkul dan diberikan rehabilitasi agar bisa kembali produktif.

“Jangan pernah memberi ruang bagi narkoba. Mari kita lindungi generasi muda demi masa depan Lampung Tengah dan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *