Nias – Sumatera Utara – (SIN) – Pemerintah Desa Tetegeona’ai Kecamatan Idanogawo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Tetegeona’ai, Selasa (1/7/2025).
Kepala desa Tetegeona’ai Rorogo Waruwu mengawalinya dengan ucapan syukur hadirat Tuhan atas kasih-Nya sehingga kita dapat berkumpul bersama pada penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Lanjutnya kepala desa Tetegeona’ai, Rorogo Waruwu pada penetapan penerima manfaat atas kerjasama BPD, pada penetapan penerima blt didasarkan aturan pemerintah dan penerima manfaat harus benar-benar yang menerima dalam kategori keluarga tidak mampu secara extreme.
Kepala desa Rorogo Waruwu menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 merupakan tahap I dari bulan Januari sampai Juni selama enam bulan, dan setiap bulannya sebesar Rp. 300.000/bulan masing-masing keluarga penerima manfaat maka total diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp. 1.800.000 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Kepala desa Tetegeona’ai Rorogo Waruwu berpesan kepada penerima manfaat agar digunakan pada keperluan keluarga,”harap kadesnya.
(ArG)





