DENGAN MARKUP,PUNGLI DAN KORUPSI DANA BOS DIDUGA KUAT KEPALA SEKOLAH MENJADI DALANG NYA.

Madiun,Jawa Timur – (SIN) – Maraknya korupsi di dunia pendidikan Terkait Dana Bos sudah sampai daerah pelosok pedesaan.

Dana BOS diselewengkan oleh para oknum kepala sekolah,untuk memperkaya diri pribadinya .hal ini banyak terjadi di sekolah yang jauh dari pengawasan Dan pemantauan dinas terkait biasanya di daerah pedesaan yang memiliki siswa banyak .

Dengan jumlah siswa lumayan banyak,dan juga Pandit Suryawan merasa Kebal Hukum karena jabatan menjadi bendahara Mkks dan juga menjadi kepala sekolah Smpn 1 Wungu sehingga membuat Pandit Suryawan
selaku oknum kepala sekolah diduga telah leluasa menjamah sejumlah anggaran dana BOS, dengan memperbesar di sejumlah item pembelanjaan yang bersumber dari dana BOS di smpn 1 Wungu Madiun tersebut.

Kamis,17 Juli 2025 disaat tim media ini turun kelapangan ,terkait pengaduan dari beberapa warga serta beberapa dewan guru yang bahwasannya Dari mulai Pandit Suryawan , menjabat hingga saat ini dan detik ini ,tidak ada keterbukaan ataupun transparasi dalam penggunaan dana BOS di Smpn 1 ini ungkap sumber.Dengan tidak adanya keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan anggaran dana bos maka kuat dugaan anggaran tersebut banyak yang difiktifkan di sejumlah komponen pembelanjaan.

Padahal sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah yang mana didalam penggunaan dana Bos Reguler Harus mematuhi peraturan undang undang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Pada Pasal 2 ,tentang prinsip pengelolaan dana Bos Reguler harus Fleksibilitas,efektifitas,efisiensi, akuntabilitas, dan Transparansi.

Dari Hasil Pantauan masyarakat dan media ini, Pandit Suryawan seorang oknum kepala sekolah yang diduga telah markup siswa dalam mencairkan dana BOS Dan juga korupsi,menilap dan menggunakan anggaran dana BOS dengan jumlah yang lumayan Besar.

Dari Markup siswa untuk memperbanyak Anggaran terlihat dari pencairan dana BOS Tahun 2023 dan 2024 yang dicairkan oleh kepala sekolah sendiri dengan besaran ratusan juta rupiah .

Dari pencairan dana Bos yang dicairkan oleh Pandit Suryawan dan tim Bos pada tahun 2023 dan 2024 Membuat Pandit Suryawan gelap mata sehingga dia mulai memainkan anggaran dana bos tersebut dengan tujuan mengambil keuntungan yang digunakan untuk memperkaya diri pribadi .

Tak Hanya itu saja Pandit Suryawan juga telah Menodai Permendikbud no 75 tahun 2016
Yang mana di SMPN 1 Wungu ini terkait Peran serta masyarakat (psm) yang dimainkan oleh PANDIT SURYAWAN Dengan menggalang dana ke orang tua wali murid dengan besaran RP 10.000 sampai RP 20.000 per siswa dengan alasan uang infaq dan tidak ada kejelasan terkait dana psm yang terkumpul dan terpakai semua pada tertutup.
Dari ulah PANDIT SURYAWAN ini jelas sudah menciderai peraturan yang di buatboleh pemerintah yanga mana didalam peraturan Pengalangan dana pendidikan tidak di perbolehkan meminta kepada orang tua siswa namun faktanya ….

masyarakat setempat yang juga merupakan wali murid merasa kecewa, atas perbuatan oknum kepala sekolah ini , karena berani bermain main dengan anggaran dana BOS, Bermani mengaminkan modus pungli berkedok sumbangan pendidikan dan dari ulah PANDIT SURYAWAN ini ,negara, masyarakat ,siswa yang telah menjadi korban oleh perbuatan
OANDIT SURYAWAN beserta kroni kroninya .

Menanggapi hal ini Akbar pimpinan media ini mengatakan ,Tidak Benar perbuatan yang dilakukan PANDIT SURYAWAN selaku kepala SMPN 1Wunggu ini , dan tentunya perihal ini akan segera saya laporkan ke APH, Agar cepat ditindak dengan tegas buat kepala sekolah yang berani membikin ulah , dan juga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan , sehingga dengan dilaporkan ,dan di tindak,maka akan membuat jera para oknum koruptor tersebut,sehingga hal buruk ini tidak menular ke kepala sekolah yang lain. Pungkas nya

Editor : (Tim & Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *