Solok – (SIN) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si, berhasil menyelesaikan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk jajaran BNN Kabupaten Solok yang turut menyampaikan ucapan selamat atas capaian salah satu putra terbaik Sumatera Barat tersebut.
Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) merupakan program strategis Lemhannas RI yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan para pejabat tinggi negara, TNI, Polri, birokrat, serta unsur strategis lainnya dalam menghadapi dinamika tantangan nasional dan global. Program ini juga dirancang untuk memperkuat wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta kemampuan merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Dengan selesainya pendidikan tersebut, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memimpin BNNP Sumatera Barat, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.
Selama menjabat sebagai Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi dikenal aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Keikutsertaannya dalam P3N Lemhannas RI menjadi bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan nasional yang diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan sosial dan pemberantasan narkotika.
Ucapan selamat dan sukses terus mengalir dari berbagai kalangan. Mereka berharap ilmu, pengalaman, dan jaringan strategis yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Lemhannas RI dapat semakin meningkatkan kinerja serta pengabdian Brigjen Pol. Riki Yanuarfi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
(Suara Investigasi News)





