Gelar Aksi Damai warga sukarami di Kejari OKU Selatan Tuntut Kepala Desa Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Ogan Komering Ulu Selatan – (SIN) – Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Sukarami datang dengan membawa berbagai spanduk dan poster seruan keadilan. Mereka menuntut aparat penegak hukum agar menindak tegas dugaan korupsi dana desa yang melibatkan oknum kepala desa setempat.

Aksi ini dipimpin oleh Fauzi Rahman selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, Fauzi menyampaikan bahwa masyarakat tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia juga menegaskan aksi ini murni merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa.

“Kami menuntut keadilan dan ketegasan aparat hukum. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Uang desa adalah milik masyarakat, bukan milik pribadi,” tegas Fauzi di depan Kantor Kejari OKU Selatan.

Dalam aksi tersebut, warga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Surat itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H.

Isi tuntutan masyarakat antara lain:

Meminta agar Cik Ani, Kepala Desa Sukarami, segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa tahun 2016–2024.

Meminta Kejari memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa.

Meminta dilakukan audit aset dan kekayaan Kepala Desa untuk menelusuri potensi hasil tindak pidana korupsi.

Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Terlihat hadir Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama jajarannya, Kapolsek Buay Sandang Aji, serta personel Satpol PP dan Babinsa Koramil setempat yang turut menjaga jalannya kegiatan agar tetap kondusif.

Masyarakat berharap Kejari OKU Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

(Rifki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *