Kota Batu – (SIN) – Dugaan Kuat Adanya Praktik Pembengkakan Biaya (Mark-Up) Dan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMKN 3 BATU Menjadi Sorotan Masyarakat.
komponen Utama Yang Menjadi Sorotan Adalah: pengembangan perpustakaan, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Serta pembayaran honor.
SMKN 3 BATU Menerima Total Alokasi Dana Rp 1.661.520.000 Untuk 1032 Siswa Pada Tahun 2025 Yang Dicairkan Dalam 2 tahap: 22 Januari 2025 Dan 30 September 2025.
DATA TABEL PELAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN DANA BOS SMKN 3 BATU.
Tahap 1 Tahun 2025 Rp 830.760.000
*Komponen*
no 2. pengembangan perpustakaan Rp 550.000
no 5. administrasi kegiatan sekolah administrasi kegiatan sekolah
Rp 67.627.000
no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.036.000
no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.885.382
no 12. pembayaran honor Rp 79.500.484
Tahap 2 Tahun 2025 Rp 830.760.000
*Komponen*
no 2. pengembangan perpustakaan Rp 174.007.500
no 5. administrasi kegiatan sekolah Rp 298.619.004
no 6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 40.533.000
no 8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 339.857.999
no 12. pembayaran honor Rp 52.510.968
Komponen Di Atas Diduga Kuat Terindikasi Mark-Up Dan Penyimpangan, Untuk Memperkaya Diri Oknum Kuasa Pengguna Anggaran.
Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan/Telepon WhatsApp Kepala SMKN 3 BATU Tidak Memberikan Hak Jawab.
Masyarakat Mendesak Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Jatim, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur Segera Melakukan Audit Menyeluruh, Memeriksa Bukti Fisik, Meminta Pertanggung Jawaban Tegas Pengelola Anggaran, Dan Menjatuhkan Sanksi Berat Jika Terbukti Bersalah.
*Gambar Diatas Hanya Ilustrasi*
(TIM)






