Tulang Bawang – (SIN) – Maraknya indikasi terjadinya korupsi di sebagian sekolah saat ini dapat melihat dari fakta dilapangan. Pembuktian dari buruknya keadaan fisik sekolah tersebut. Artinya, apakah penerapan berbagai bantuan – bantuan pemerintah terindikasi diselewengkan.
Modusnya, sebagian oknum kepala sekolah justru memberikan laporan data palsu dan tidak sesuai dengan penggunaan anggaran yang ada. Salah satunya adalah dugaan penyelewengan bantuan anggaran dana BOS di SMKN 1 Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.
Terjadinya dugaan korupsi di SMKN 1 Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, terlihat jelas dari anggaran Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) terlihat sejak tahun 2021 – 2021.
Terlihat dari laporan penggunaan anggaran sangat menonjol di masing – masing komponen. Sangat aneh, pada saat tidak ada pembelajaran tatap muka siswa . Namun, justru Kepala Sekolah SMKN 1 Dente Taladas Tulang Bawang tetap menggunakan anggaran dalam situasi pandemi covid-19.
Adapun penerimaan anggaran Dana BOS SMKN 1 Dente Teladas Tulang Bawang , selama dua tahun berjumlah Rp. 760.277.000, terdiri dari :
🔴Penerimaan Dana BOS Tahun 2020 Rp. 325.440.000
Indikasi adanya penyelewengan dan patut dipertanyakan terdapat dalam komponen :
✅ Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler Rp. 40.285.000
✅ Biaya Administrasi sekolah Rp.39.550.000
✅ Biaya pemeliharaan sarpras Rp.46.025.000
✅ Biaya penyedia alat multi media Rp.30.340.000
✅ Biaya berlangganan daya dan jasa Rp. 17.850.000
🔴Penerimaan Dana BOS Tahun 2021 Rp. 434.837.000
Indikasi adanya penyelewengan dan patut dipertanyakan terdapat dalam komponen :
✅ Biaya pembelajaran ekstrakurikuler Rp. 46.062.000
✅ Biaya Asesmen pembelajaran Rp.78.802.000
✅ Biaya administrasi sekolah Rp.39.237.000
✅ Biaya pemeliharaan sarpras Rp. 53.036.000
Dari uraian data di atas, dalam laporan ada sejumlah nilai anggaran yang menonjol dalam komponen. Salah satunya, adalah anggaran dana sarpras ( sarana dan prasarana ) serta asesmen pembelajaran. Mengingat, pada saat itu dalam masa pandemi covid-19. Tanpa ada proses pembelajaran tatap muka. Tetapi, mengapa, anggaran tetap digunakan dan dilaporkan oleh pihak sekolah.
Pada saat dikonfirmasi tim media, Susanto selaku Kepala SMKN 1 Dente Teladas Tulang Bawang, melalui sambungan telpon dan pesan WhatApp di no. +62 822-2816-XXXX panggilan masuk/ aktif. Namun, panggilan telpon masuk tidak diangkat tanpa ada jawaban.
Sehingga kuat dugaan, bahwa pihak sekolah tidak ada keterbukaan publik dan tidak ingin memberikan informasi tentang penggunaan anggaran negara. Padahal anggaran Dana BOS adalah berasal dari bantuan pusat/negara yang wajib di ketahui publik.
Kedepan, tim media juga akan meminta tanggapan kepada salah satu LSM di Kabupaten Tulang Bawang, terkait persoalan tersebut agar dapat menindaklanjutinya. Diharapkan, juga kepada aparat penegak hukum ( APH ) serta dinas terkait lainnya, untuk dapat memeriksa atas sejumlah penggunaan anggaran di SMKN 1 Dente Teladas Tulang Bawang.
(Pewarta : Red + Tim)






