Dugaan Menu MBG Tak Sesuai Standar, Forum Keluarga Besar Kutawaluya Minta Audit

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Aroma tidak sedap mulai tercium dari pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, Sabtu (7/3–2026)

Munculnya berbagai keluhan terkait menu yang diduga tidak higienis dan jauh dari standar gizi nasional memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

‎Persoalan ini bukan lagi sekadar masalah dapur, melainkan telah bergeser menjadi dugaan penyelewengan anggaran negara yang terstruktur.

‎Dewan Pembina Forum Keluarga Besar Kutawaluya, Sopyan Yunior, menegaskan bahwa ketidak sesuaian menu di lapangan merupakan sinyal kuat adanya upaya mencari keuntungan yang tidak wajar (fantastis) oleh oknum pengelola Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG).

‎”Ini sudah bukan masalah main-main. Program strategis pemerintah ini diduga kuat menjadi ladang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pengelola nakal. Menu yang disajikan tidak sesuai standar gizi nasional, sementara anggaran yang dikucurkan negara sangat besar,” ungkap Sopyan kepada awak media.

‎Sopyan meminta agar pengawasan program MBG tidak hanya dilakukan di tingkat administratif, tetapi sudah masuk ke ranah penegakan hukum pidana korupsi. Menurutnya, pemotongan kualitas menu demi margin keuntungan yang besar adalah bentuk korupsi nyata yang merugikan kesehatan generasi mendatang.

‎”Kami meminta APH segera turun tangan. Bahkan jika perlu, KPK harus melakukan pengawasan langsung agar tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan korupsi dengan berdalih program gizi. Rakyat butuh transparansi, bukan makanan sekadarnya,” terangnya tajam.

‎Penyimpangan dalam program MBG memiliki dampak ganda yang berbahaya:

‎Dampak Finansial: Kerugian negara akibat ketidaksesuaian antara anggaran yang dibayarkan dengan kualitas barang yang diterima (markup atau penurunan spesifikasi).

‎Dampak Kesehatan: Kegagalan mencapai target penurunan angka stunting dan peningkatan kecerdasan siswa jika menu yang disajikan tidak higienis atau kurang nutrisi.

‎Selain langkah hukum, Sopyan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai otoritas pemegang kendali program untuk melakukan audit teknis dan administratif terhadap izin operasional SPPG di Kutawaluya.

‎”BGN jangan hanya diam. Segera lakukan audit lapangan! Jika terbukti ada penyelewengan dan ketidakpatuhan terhadap standar higienitas, jangan ragu untuk mencabut izin operasionalnya dan serahkan proses hukumnya kepada pihak berwenang,” pungkas Sopyan.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar

— T.S —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *