Sumatera Barat – (SIN) – Pengadaan mobil dinas mewah di sejumlah daerah di Sumatera Barat kini tidak lagi sekadar menuai kritik, tetapi mulai mengarah pada dugaan persoalan serius dalam tata kelola anggaran.
Setelah Kabupaten Solok lebih dulu disorot akibat pembelian mobil dinas Hyundai Palisade dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar, kini Kabupaten Sijunjung mengikuti jejak serupa. Pemerintah daerah tersebut diketahui juga mengadakan kendaraan dengan spesifikasi yang sama, dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar pada akhir 2025.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya pola pengadaan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan, tetapi berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran daerah. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, langkah ini dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap situasi sosial.
Lebih jauh, muncul indikasi adanya ketidaksesuaian antara pembahasan dan realisasi anggaran. Unsur DPRD Sijunjung mengaku tidak mengetahui secara rinci pengadaan kendaraan mewah tersebut. Dalam dokumen pembahasan, legislatif disebut hanya menyetujui kendaraan operasional jenis 4×4 dengan nilai di bawah Rp1 miliar.
Jika pernyataan tersebut benar, maka terdapat potensi perubahan spesifikasi yang tidak melalui mekanisme persetujuan yang semestinya. Hal ini membuka ruang dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk kemungkinan manipulasi perencanaan anggaran.
Tak hanya itu, kendaraan yang dibeli juga diduga tidak memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Mobil jenis ini diketahui merupakan produk impor utuh (CBU), sementara regulasi pemerintah mewajibkan penggunaan produk dengan kandungan lokal minimal 25 persen.
Pelanggaran terhadap ketentuan TKDN bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan dapat berimplikasi hukum jika terbukti dilakukan secara sengaja atau mengabaikan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, kebijakan ini juga bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang didorong pemerintah pusat. Seruan penghematan yang disampaikan Prabowo Subianto seolah tidak mendapat tempat dalam praktik pengelolaan anggaran di daerah.
Menanggapi fenomena ini, pengamat kebijakan publik, Dr. Adli, menilai bahwa perilaku kepala daerah dalam pengadaan mobil dinas mewah menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap kondisi krisis yang tengah dihadapi masyarakat.
“Pejabat kepala daerah ini terlihat tidak memiliki sense of crisis. Perilaku mereka tidak berubah dari waktu ke waktu, seakan-akan memiliki hak untuk menghabiskan APBD. Padahal seharusnya anggaran daerah diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan dimaksimalkan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam situasi saat ini, seluruh elemen pemerintahan seharusnya ikut menahan diri dan mengedepankan prinsip efisiensi.
“Semua pihak seharusnya ikut mengencangkan ikat pinggang. Bijaknya, pembelian kendaraan dinas disesuaikan dengan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan atau gengsi jabatan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa pengadaan mobil dinas mewah telah bergeser menjadi simbol prestise pejabat, bukan lagi kebutuhan operasional pemerintahan. Bahkan, tidak sedikit pihak yang menilai adanya “perlombaan terselubung” antar kepala daerah dalam menghadirkan kendaraan dinas dengan harga fantastis.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terlebih, penggunaan kendaraan impor dengan harga tinggi juga membawa konsekuensi biaya perawatan yang besar, yang pada akhirnya membebani APBD.
Sejumlah kalangan masyarakat sipil mulai mendesak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Mereka menilai, jika ditemukan adanya perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta pelanggaran terhadap regulasi pengadaan, maka kasus ini layak ditindaklanjuti ke ranah hukum.
Publik kini menunggu keberanian aparat untuk mengungkap secara terang benderang proses di balik pengadaan mobil dinas miliaran rupiah tersebut. Sebab, di tengah kondisi rakyat yang masih berjuang, setiap rupiah anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kemewahan segelintir pejabat.
(LJ)





