Maluku Tenggara – (SIN) – Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara” Agrapinus Rumatora, tewas ditikam OTK.Aksi kekerasan mengejutkan terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4/2026) pagi.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 11.10 WIT, tak lama setelah korban tiba menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT880 dari Bandara Pattimura Ambon.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban yang baru saja keluar dari area bandara sempat disambut keluarga dan berbincang di depan pintu keluar. Namun, situasi mendadak berubah mencekam ketika seorang pria tak dikenal mengenakan jaket merah dan masker tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam.
Kakak korban, Antonius Rumatora, sempat berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan memeluk dan membantingnya. Namun, pelaku berhasil melawan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berlari masuk ke dalam area bandara sebelum akhirnya terjatuh di pintu keluar.
Petugas bandara langsung memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.

Korban tiba di RSU Karel Sadsuitubun sekitar pukul 11.40 WIT dan langsung mendapat penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. Pada pukul 11.44 WIT, dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat dan luka serius pada organ vital.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher kiri, serta bagian belakang tubuh.
Diketahui, kedatangan korban ke Maluku Tenggara dalam rangka menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 22 April 2026.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku.
Insiden ini menambah catatan kasus kekerasan di ruang publik dan menjadi sorotan terhadap aspek keamanan, khususnya di kawasan strategis seperti bandara. Selain menimbulkan duka mendalam, peristiwa ini juga berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang pelaksanaan agenda penting partai.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku serta motif kejadian, sekaligus memperkuat langkah-langkah pengamanan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
(DO)





