Solok – (SIN) – Menjawab keresahan dan berbagai laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Nagari Gantuang Ciri, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Solok bersama rombongan turun langsung ke kantor wali nagari setempat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menekan serta mempersempit ruang gerak para bandar yang diduga kuat beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak serius peredaran narkoba yang dinilai telah mengganggu ketentraman dan ketertiban (trantib) nagari. Bahkan, jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penyakit masyarakat (pekat) yang lebih luas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh tim Media Suara Investigasi, aktivitas peredaran narkoba di Nagari Gantuang Ciri disebut telah berlangsung cukup lama. Namun, masyarakat menilai persoalan ini seolah tidak tersentuh secara maksimal oleh aparat penegak hukum. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi jaringan tersebut.
“Tempat transaksi sudah diketahui oleh masyarakat luas, tapi tidak pernah ada tindakan nyata,” ujarnya.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian, namun hasilnya nihil. Bahkan, penggerebekan tersebut diduga telah bocor terlebih dahulu sebelum dilakukan, sehingga tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Di sisi lain, Wali Nagari Gantuang Ciri bersama unsur pemuda dan tokoh masyarakat mengaku telah berupaya mencari berbagai cara untuk mengatasi persoalan ini. Namun, keterbatasan kewenangan membuat mereka berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum yang dibarengi dengan upaya pencegahan.
“Persoalan narkoba di nagari kami sudah sangat parah dan membutuhkan tindakan segera. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkap wali nagari kepada awak media.
Kondisi yang lebih memprihatinkan juga diungkapkan oleh salah seorang pembuka masyarakat setempat. Ia menyebutkan bahwa praktik transaksi narkoba di wilayah tersebut tidak hanya menggunakan uang, tetapi juga dilakukan dengan sistem barter.
“Remaja yang membeli narkoba bisa menukarnya dengan beras, peralatan, hasil tanaman hingga ternak. Ini sangat miris,” katanya.
Fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Nagari Gantuang Ciri. Masyarakat berharap adanya sinergi antara pemerintah nagari, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan tindakan konkret dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang agar persoalan yang telah lama terjadi ini dapat segera ditangani secara tegas dan menyeluruh.
(LJ)





