Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr.Juliana Ch.Ratuanak selaku Ketua Kwartir Pramuka KepulauanTanimbar resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, dan pembinaan generasi muda.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (7/05/2026)
Dalam sambutannya,Ratuanak menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan integritas di tengah masyarakat.
“Pramuka memiliki semangat pengabdian, kedisiplinan, dan kepedulian sosial. Melalui kerja sama ini, kami berharap anggota Pramuka dapat ikut berperan aktif dalam edukasi pengawasan partisipatif serta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dan SPK tersebut mencakup beberapa poin kerja sama, di antaranya pelaksanaan sosialisasi kepemiluan, pendidikan demokrasi bagi generasi muda, pelatihan pengawasan partisipatif, serta kegiatan bersama dalam membangun karakter kebangsaan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kwartir Pramuka KKT dan Bawaslu Tanimbar semakin erat serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia dan penguatan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Turut hadir jajaran pengurus Kwartir Pramuka KKT, anggota Bawaslu Tanimbar, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur organisasi kepemudaan dan masyarakat.
(dp)





