“Ndk Usah Nelpon”: Sikap Sekda Agam Dipertanyakan, Ada Apa dengan Keterbukaan Pejabat Publik?

Agam – (SIN) – Kalimat singkat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, “Dr. Mhd. Lutfi AR.S.H.,M.Si”

“Ndk usah nelpon”,

kini menjadi sorotan tajam. Pernyataan tersebut disampaikan ketika awak media kembali melakukan konfirmasi terkait polemik program Optimalisasi Lahan (OPLAH) 2025 Kecamatan Matur.

Upaya konfirmasi pertama dilakukan tim media pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Namun, saat itu belum diperoleh tanggapan dari Sekda. Pada Senin, 24 Agustus 2026, awak media kembali menghubungi Sekda untuk meminta klarifikasi sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Alih-alih memberikan penjelasan atau mengarahkan media kepada pejabat yang berwenang, respons yang diterima justru singkat: “Ndk usah nelpon.”

Kalimat tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah demikian bentuk komunikasi yang patut ditunjukkan seorang pejabat publik ketika dimintai klarifikasi oleh wartawan?

Persoalannya bukan sekadar soal telepon yang tidak dijawab. Yang menjadi sorotan adalah sikap keterbukaan pemerintah daerah kabupaten Agam terhadap kerja Jurnalis yang sedang menjalankan tugas mendapatkan informasi yang berkaitan dengan program publik dan penggunaan anggaran negara.

Sebelumnya, PPK Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yasriadi, mengakui adanya perbedaan antara SPJ yang diterima dengan kondisi fisik di lapangan. PPK juga menyebut telah meminta perbaikan SPJ kepada BPP kecamatan matur, sementara hasil revisi tersebut menurut keterangannya belum juga diterima hingga saat ini.

Kondisi ini semestinya mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terang kepada masyarakat.

Namun ketika upaya konfirmasi justru dijawab dengan “Ndk usah nelpon”, publik wajar mempertanyakan: ada apa sebenarnya?

Sekda memang tidak harus menjawab persoalan teknis yang berada di bawah kewenangan dinas tertentu. Tetapi sebagai pejabat publik, Sekda dapat memberikan penjelasan mengenai langkah pemerintah daerah, mekanisme pengawasan, ataupun mengarahkan media kepada pihak yang berwenang.

Karena itu, sikap tersebut patut diuji dari sisi etika komunikasi pejabat publik dan komitmen terhadap transparansi pemda kabupaten Agam.

Media tidak sedang meminta perlakuan khusus. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh keterangan yang berimbang sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat.

Suara Investigasi News menegaskan, pertanyaan media bukanlah tuduhan. Klarifikasi adalah hak pihak yang diberitakan sekaligus bagian penting dari kerja jurnalistik.

pertanyaan publik

Mengapa Sekda Kabupaten Agam memilih menjawab “Ndk usah nelpon” ketika dimintai klarifikasi?

Apakah Pemerintah Kabupaten Agam benar-benar terbuka terhadap kritik dan pertanyaan media?

Dan terkait OPLAH Matur 2025, siapa yang bertanggung jawab memastikan setiap laporan dan realisasi program pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan?

Hingga berita ini disusun, Suara Investigasi News tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sekda Kabupaten Agam maupun pihak terkait.

Sebab ketika yang dipertanyakan adalah program pemerintah dan anggaran publik, masyarakat berhak mendapatkan jawaban—bukan sekadar “Ndk usah nelpon”.

(Tim Media)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *