Investigasi Dana BOS SMPN 1 Seputih Banyak: Potensi Selisih Anggaran Rp266 Juta Terungkap

Lampung Tengah – (SIN) – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2025 di SMPN 1 Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan setelah analisis terhadap laporan realisasi penggunaan anggaran menunjukkan adanya potensi selisih anggaran yang mencapai sedikitnya Rp266.506.170.

Temuan tersebut diperoleh dari perbandingan antara laporan realisasi penggunaan Dana BOS dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Berdasarkan data yang tersedia, SMPN 1 Seputih Banyak menerima Dana BOS Reguler sebesar Rp921.040.000 per tahun. Dalam regulasi tersebut, terdapat sejumlah batasan penggunaan anggaran yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan penerima Dana BOS.

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah pembayaran honor bagi guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Merujuk pada ketentuan Juknis BOS, pembayaran honor dibatasi maksimal 20 persen dari alokasi 50 persen pagu BOS yang dapat digunakan untuk belanja pegawai. Dengan total Dana BOS sebesar Rp921.040.000, maka batas maksimal pembayaran honor diperkirakan sebesar Rp92.104.000 per tahun.

Namun dalam laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025, SMPN 1 Seputih Banyak tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp221.370.000 untuk pembayaran honor.

Apabila seluruh pembayaran tersebut masuk dalam kategori honor yang dibatasi oleh juknis dan tidak terdapat ketentuan pengecualian lainnya, maka terdapat selisih sebesar Rp129.266.000 yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Selain belanja honor, komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menunjukkan angka yang melampaui batas yang diatur dalam juknis. Pada Tahun 2025, sekolah melaporkan realisasi biaya pemeliharaan sebesar Rp191.214.400. Sementara pada Tahun 2024, angka tersebut tercatat sebesar Rp193.916.250.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu BOS atau sekitar Rp184.208.000 per tahun. Jika dibandingkan dengan batas tersebut, terdapat potensi kelebihan penggunaan anggaran sebesar Rp16.714.650 dalam kurun dua tahun anggaran.

Komponen lain yang menjadi perhatian adalah biaya administrasi kegiatan sekolah. Dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 disebutkan bahwa biaya administrasi kegiatan sekolah dibatasi maksimal 10 persen dari total Dana BOS yang diterima sekolah. Dengan pagu Rp921.040.000, batas maksimal biaya administrasi diperkirakan sebesar Rp92.104.000 per tahun. Namun laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 menunjukkan biaya administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp212.629.520.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp120.525.520 yang memerlukan klarifikasi terkait rincian penggunaan dan dasar penganggarannya.

Jika ketiga komponen tersebut dijumlahkan, maka terdapat potensi selisih anggaran sebesar Rp266.506.170 yang teridentifikasi dari laporan penggunaan Dana BOS SMPN 1 Seputih Banyak.

Pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Inspektorat, maupun aparat pengawas lainnya diharapkan dapat memberikan penjelasan dan melakukan verifikasi terhadap laporan penggunaan Dana BOS tersebut guna memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

Sementara, Kepala SMPN 1 Seputih Banyak, I Ketut Suwardana, menegaskan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi terkait sejumlah komponen penggunaan Dana BOS yang sebelumnya menjadi sorotan berdasarkan analisis laporan realisasi anggaran sekolah.

“Siap, alhamdulillah sudah sesuai dengan aturan bang,” kata I Ketut Suwardana melalui pesan singkat kepada wartawan belum lama ini.

Saat dimintai penegasan kembali mengenai penggunaan Dana BOS yang dilaporkan dalam laporan realisasi sekolah, Kepala SMPN 1 Seputih Banyak kembali menyampaikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Maaf, ini yang saya maksud, sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil penelusuran terhadap laporan penggunaan Dana BOS menunjukkan adanya sejumlah komponen anggaran yang nilainya dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, di antaranya pembayaran honor, biaya administrasi kegiatan sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih rinci, wartawan juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak sekolah terkait: Jumlah guru honor yang telah menerima SK PPPK pada tahun 2023, 2024, dan total hingga saat ini.

Kemudian, Jumlah siswa yang membeli buku LKS atau buku sejenis setiap semester beserta mekanisme pengadaannya, Jumlah guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti kegiatan pengembangan profesi, termasuk lokasi pelaksanaan kegiatan dan Rincian kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama periode 2023 hingga 2025 serta besaran anggaran Dana BOS yang digunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban rinci atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Klarifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Seputih Banyak.

Transparansi pengelolaan anggaran pendidikan dinilai penting guna menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Media ini akan terus berupaya memperoleh data dan penjelasan tambahan dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna melengkapi informasi yang dibutuhkan publik.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *