KETUA DPRD OKU LANTIK DUA ANGGOTA BARU MELALUI PENGGANTIAN ANTAR WAKTU  

Ogan Komering Ulu – (SIN) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Syahril Elmi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua anggota baru, yaitu Drs. B. Maryono dan Siti Insofiah, S.Pd.I. Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan II Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H.Syahril Elmi. Kegiatan digelar pada hari Rabu, 17 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati OKU Ir. H.Marjito Bachri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik di lingkungan Kabupaten OKU.

Masa tugas kedua anggota yang baru dilantik ini berlaku untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029, tepatnya terhitung hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2029.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD H. Syahril Elmi mengimbau agar kedua anggota baru dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan segenap pimpinan serta anggota dewan lainnya. “Semoga saudara berdua dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, berkontribusi aktif dalam pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Drs. B. Maryono dan Siti Insofiah, S.Pd.I, keanggotaan DPRD Kabupaten OKU kembali lengkap dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya untuk kepentingan daerah.

(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *